Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 5 April 2017. Rapat ini juga membahas penindakan pelanggaran penyelundupan benih Lobster. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Penggantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara mendapat reaksi keras dari Cina. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menganggap penggantian nama itu biasa saja bahkan merupakan hak Indonesia.
"Loh itu kan laut yang masuk wilayah perairan kita. Ya itu bukan Laut Cina Selatan, tapi Laut Natuna Utara," ujar Susi Pudjiastuti di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 18 Juli 2017.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggantian nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara dianggap Cina tidak masuk akal. Pasalnya, menurut mereka, hal tersebut tidak sesuai dengan upaya standardisasi penyebutan wilayah internasional.
Sebelumnya, Cina diketahui berupaya keras mempertahankan nama Laut Cina Selatan di berbagai wilayah perairan milik negara lain. Sebagai contoh, ketika Filipina mengganti nama Laut Cina Selatan menjadi Laut Filipina Barat, Cina menggugat mereka ke Mahkamah Internasional.
Susi Pudjiastuti enggan mengomentari lebih lanjut sikap Cina atau bahkan memprediksi langkah mereka berikutnya. Kepada awak media, Susi hanya kembali menegaskan bahwa Indonesia berhak mengganti nama wilayah perairan mereka. "Kenapa tidak (mengganti nama--red)? Kan itu Laut Natuna Utara kita," ujarnya.