TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia mempertegas wilayah yurisdiksi-nya dengan menamai laut di utara Kepulauan Natuna sebagai Laut Natuna Utara. "Terakhir mengalami update pada tahun 2005 lalu," kata Arif Havas Oegroseno, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim di kantornya Jumat 14 Juli 2017.
Sebelumnya, laut di utara Kepulauan Natuna disebut sebagai wilayah Laut China Selatan. Hal ini tercantum dalam dokumen International Hydrographic Organization (IHO) tahun 1953, bahwa wilayah Laut China Selatan mencakup wilayah dekat Laut Jawa.
Baca: Peta Baru Indonesia, Kepulauan Natuna Jadi Laut Natuna Utara
Penamaan ini sebagai penekanan wilayah yuridiksi Indonesia. Hal ini juga berdampak pada perekomian Indonesia mengingat Kepulauan Natuna memiliki potensi migas.
"Dampak di bidang ekonomi adalah kejelasan wilayah eksploitasi sumber daya alam. Misalkan tadinya di Filipina yang sebelumnya masih klaim sekarang sudah lurus. Jadi kita jelas, TNI, KKP (Bu Susi Pudjiastuti) itu misalnya teman Bakamla ya udah kalau patroli nggak boleh lebih dari batas itu," ujarnya.
Simak: Peta Baru Indonesia, Sejumlah Keuntungan Ekonomi di Depan Mata
Potensi migas di Kabupaten Natuna terletak di lepas pantai Laut Natuna dengan 11 kontraktor, sementara jumlah wilayah kerja perminyakan berjumlah 13 lokasi. Cadangan minyak bumi di Kabupaten Natuna mencapai 298,81 juta barel minyak, sedangkan cadangan gas bumi mencapai 55,3 triliun kaki kubik.
MEIDIKA SRI WARDIANA | WAWAN PRIYANTO