Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 09:03 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Beleid tersebut diperlukan untuk memenuhi persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.

Negara yang sepakat mengimplementasikan AEoI wajib menyediakan legislasi domestik setingkat undang-undang (primer) dan turunannya (sekunder). Aturan tersebut harus dipenuhi paling lambat pada 30 Juli 2017. "Negara yang belum memiliki kerangka hukum tersebut akan dikategorikan negara yang gagal memenuhi komitmen," ujarnya, Senin, 17 Juli 2017.

Baca: Sah, Pemerintah Bisa Akses Keuangan Wajib Pajak per 31 Mei 2017

Sri Mulyani mengatakan kegagalan mengambil langkah cepat dan tepat untuk menerbitkan legislasi primer akan merugikan Indonesia. Indonesia bisa dikategorikan sebagai non-cooperative jurisdiction.

Dampaknya, dunia internasional akan menilai Indonesia tidak berada di level yang sama dengan negara yang telah memenuhi komitmen AEoI. "Indonesia akan dicap sebagai negara yang tidak transparan, tempat pencucian uang, dan tujuan penyimpanan pendanaan terorisme."

Menurut Sri Mulyani, sebelum Perpu Nomor 1 Tahun 2017 diundang-undangkan Presiden pada 8 Mei, Indonesia belum memiliki legislasi primer yang memuat kewajiban lembaga keuangan mengumpulkan dan melaporkan informasi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ruang gerak Ditjen Pajak selama ini terbatas untuk mengakses informasi keuangan. Gerakan tersebut terbatas oleh beberapa aturan. Salah satunya Undang-Undang Perbankan.

Simak: Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Perpu Akses Informasi Keuangan

Kondisi tersebut, kata dia, dimanfaatkan wajib pajak untuk tidak melaporkan penghasilan dan harta dengan kondisi sesungguhnya. Wajib pajak berasumsi tindakannya tidak akan diketahui Ditjen Pajak. Dampaknya, jumlah penerimaan negara dari pajak menurun.

Dalam APBN 2016, misalnya, penerimaan pajak dianggarkan sebesar 86 persen dari total pendapatan negara. Namun realisasinya hanya mencapai 83,5 persen. "Itu pun sudah menghitung hasil amnesti pajak," kata Sri Mulyani. Tanpa pendapatan dari program pengampunan itu, realisasinya hanya 75 persen.

Dia mengatakan keterbatasan akses informasi keuangan juga memberi kontribusi terhadap rendahnya rasio pajak. Beberapa tahun terakhir ini rasio pajak Indonesia cenderung menurun di samping kondisi perekonomian yang juga menurun.

Sebelumnya, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan Indonesia tidak perlu membuat perjanjian bilateral atau Bilateral Competent Authority Agreement (BCAA) dengan Singapura dalam kerangka kerja sama AEoI.

"Karena Singapura sudah menandatangani MCAA (Multilateral Competent Authority Agreement) pada 21 Juni 2017 di Belanda, kami tidak perlu lagi BCAA dengan mereka," ujarnya. Sebelumnya, Indonesia menandatangani MCAA yang sama dengan Singapura.

Berbeda dengan Hong Kong, menurut John, Indonesia perlu menandatangani BCAA karena bekas koloni Inggris itu tidak menandatangani MCAA. "Karena itu, untuk bertukar data pajak dengan Hong Kong, kami harus melakukan BCAA dengan mereka."

VINDRY FLORENTIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI | ALI NUR YASIN

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

7 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

8 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

18 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya