Perpres Soal Bank Tanah Belum Rampung

Reporter

Senin, 3 Juli 2017 16:12 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hingga saat ini pembahasan peraturan presiden mengenai pengelolaan bank tanah atau land bank masih belum selesai. Hal itu dikarenakan pihaknya fokus untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aturan tersebut.


“Itu belum. Kalau konsepnya udah masuk ke sini. Tapi kami masih fokus ke urusan perhutanan sosial, sertifikasi lahan rakyat, dan lain-lain,” ujar Darmin Nasution di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 3 Juli 2017.

Simak: Turunkan Harga Rumah, Pemerintah Bentuk Bank Tanah

Menurut Darmin, pembahasan beleid terkait land bank memang membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena bank tanah merupakan barang yang harus dikembangkan secara bertahap. “Ya nggak diundur. Yang kami dahulukan sejak awal itu reformasi agraria, yang di dalamnya ada sertifikasi tanah rakyat, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan untuk pengelolaan bank tanah. Aturan tersebut akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden, salah satunya mengatur soal pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola tanah.

Simak: Perpres Bank Tanah Ditargetkan Rampung Agustus


Pemerintah akan segera menerbitkan aturan untuk menunjang pengelolaan bank tanah. Aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini salah satunya mengatur soal pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola bank tanah.

Melalui beleid ini, Kementerian ATR/BPN dapat menjadikan tanah atau lahan yang selama ini terlantar atau tidak bertuan menjadi milik pemerintah. Lahan ini akan dijadikan sebagai bank tanah (land bank). Aturan itu juga akan mengatur pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola bank tanah pemerintah.

Adapun nantinya lembaga yang berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dapat memperoleh tanah melalui tiga cara. Pertama, berdasarkan kewenangan yuridis melalui penetapan Menteri ATR. Kedua, melalui proses pengadaan dengan menggunakan anggaran negara. Ketiga, melalui partisipasi aktif dari pemangku kepentingan, seperti konsolidasi tanah atau hibah.

Badan pengelola akan memanfaatkan bank tanah untuk berbagai keperluan, dalam bentuk hak pengelolaan. Seperti misalnya membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan memberikan harga yang relatif rendah.

Bank tanah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu dan akan mulai direalisasikan. Saat ini pemerintah telah memetakan sekitar 400 ribu hektare lahan yang bisa dijadikan bank tanah.

DESTRIANITA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

6 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

7 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

38 hari lalu

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

55 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

56 hari lalu

Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

56 hari lalu

Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.

Baca Selengkapnya