TEMPO.CO, Kediri – Rapat Umum Pemegang Saham PT Gudang Garam Tbk membagikan deviden tunai tahun buku 2016 sebesar Rp 5 trilliun atau Rp 2.600 per lembar saham. Meski tak mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, manajemen Gudang Garam mengaku bersyukur masih bisa mempertahankan bisnis.
Sekretaris Perusahaan PT Gudang Garam Heru Budiman mengatakan pembagian deviden tersebut merupakan upaya terbaik perusahaan dalam mempertahankan kinerja di tengah lesunya industri rokok tanah air. “Anda bilang stagnan, saya bilang Alhamdulillah masih bisa bertahan,” kata Heru kepada Tempo dalam konferensi pers di Hotel Grand Surya Jalan Doho Kediri, Sabtu 17 Juni 2017.
Heru mengakui jika nilai deviden yang dibagikan tak mengalami kenaikan dibanding tahun buku 2015 kemarin. Namun perseroan telah berusaha semaksimal mungkin mempertahankan bisnis ini dan bisa membagikan keuntungan bagi pemegang saham seperti tahun sebelumnya.
Heru menuturkan jika penjualan demostik produk rokok mereka mengalami penurunan dibanding tahun 2015. Jika jumlah penjualan rokok pada tahun 2015 untuk pasar domestik tercatat 74.6 miliar batang, maka pada tahun 2016 turun menjadi 72.9 miliar batang.
Sementara pada sektor ekspor, perusahaan yang bermarkas di Kediri ini mampu membukukan peningkatan penjualan dari 3 miliar batang di tahun 2015 menjadi 4 miliar batang di tahun 2016. “Menurut data Nielsen (perusahaan analisa data manajemen), industri rokok di tahun 2016 mengalami penurunan kecil,” kata Heru.
Ada beberapa faktor, menurut Heru, yang mempengaruhi penurunan pendapatan bisnis rokok sepanjang tahun 2016. Diantaranya adalah penghasilan sekali pakai atau disposable income yang mengalami perbaikan ataupun kenaikan, sehingga perusahaan melakukan skala prioritas dalam penggunaan biaya.
Selain itu situasi perekonomian nasional yang pasang surut seperti kenaikan biaya transportasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang memicu kenaikan biaya hidup turut memicu penurunan pendapatan perusahaan. “Ini memicu offside disposable income (penghasilan sekali pakai menjadi pasif),” kata Heru.
Namun demikian, dia juga memastikan jika keputusan pemerintah dalam menaikkan tariff dasar listrik tidak akan mempengaruhi beban operasional perusahaan. Sebab menurut Heru, listrik bukan merupakan komponen besar dalam industri rokok. Satu-satunya faktor yang mempengaruhi terhadap industri ini adalah besaran nilai cukai yang mencapai 60 – 70 persen dalam penentuan harga pokok penjualan.