Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meninjau gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 15 Desember 2016. Menurut Enggartiasto, saat ini perputaran beras di pasar tersebut mencapai 30 ribu ton per hari dan menyatakan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi hingga Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan memantau dampak krisis politik yang terjadi di Qatar dan sejumlah negara Arab lain. Kementerian, kata dia, akan terus memonitor dan memantau perkembangan permasalahan di Timur Tengah untuk memastikan dampaknya bagi Indonesia.
"Kita akan monitor terus perkembangannya. Kita tunggu juga dari Bu Menteri Luar Negeri," ujar Politisi Partai Nasional Demokrat itu.
Enggar menilai kisruh diplomatik antara Qatar dan sejumlah negara Arab belum terasa dampaknya bagi perekonomian Indonesia. "Sepertinya, belum banyak dampaknya," ucapnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juni 2017.
Begitu pula dengan peluang perdagangan sejumlah komoditas Indonesia ke Qatar, Enggar menilai sejauh ini masih tidak ada gangguan. "Rasanya enggak, tapi belum tahu juga. Peluang ekspor kan ada ke semua negara," tuturnya.
Senin lalu, Arab Saudi dan tujuh negara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.
Pemutusan hubungan diplomatik terhadap Qatar itu bermula dari unggahan kantor berita Qatar, yang memuat komentar dari Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, sekitar dua pekan lalu.
Emir Qatar itu mengkritik kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Iran. Dia juga menyanjung negara Syiah tersebut sebagai kekuatan Islam.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.