Ratusan kendaraan pemudik antre di tol Pejagan menuju pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, pada H-5 Lebaran, 1 Juli 2016. Mereka harus antre hingga berjam-jam. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan Pertamina dan perusahaan lain akan mengoperasikan posko siaga untuk mengantisipasi mudik Lebaran 2017. Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan antisipasi mudik Lebaran terutama dilakukan di sekitar pintu keluar Jalan Tol Brebes Timur (Brexit).
“Kami tidak mau kejadian tahun 2016 terulang kembali, di mana kami tidak bisa mengantisipasi Brexit,” kata Fanshurullah di gedung BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin petang, 5 Juni 2017.
Tahun lalu di lokasi tersebut terjadi kemacetan luar biasa yang menyebabkan banyaknya mobil mogok akibat kehabisan bahan bakar. Karena itu, BPH Migas bakal menyiapkan posko siaga sejak 10 Juni 2017 hingga 11 Juli 2017, yang berpusat di BPH Migas. “Memantau perkembangan selama mudik,” kata Fanshurullah.
Nantinya, menurut dia, dari posko tersebut BPH Migas dapat memantau situasi mudik secara real time. Dengan begitu, pemerintah dapat menanggulangi permasalahan sesegera mungkin. Tak hanya itu, BPH Migas dan sejumlah perusahaan energi juga bakal melakukan tinjauan lapangan untuk dapat mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi.
Fanshurullah berujar BPH Migas juga telah memetakan titik-titik lintasan yang menjadi titik rawan saat mudik. Salah satunya di kawasan Brebes yang saat ini sedang ada proyek pembangunan empat jalan layang dan hingga kini belum selesai. “Juga di Weleri saat keluar jalan tol dan masuk ke Ngaliyan, karena sebelum Idul Fitri saja sudah macet,” katanya.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
48 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
48 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.