Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (tengah) saat memberikan pembukaan di acara Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode NATARU 2023/2024 yang diselenggarakan di Kantor BPH Migas, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur. Revisi ini bermaksud memudahkan masyarakat mendapatkan BBM subsidi. Khususnya untuk masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur atau tidak ada investor yang berminat, sub penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan JBT atau BBM subsidi dan JBKP atau BBM kompensasi,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi yang dikutip pada Ahad, 25 Februari 2024. 

Kondisi tersebut, kata erika, dia temukan dalam beberapa kunjungan kerja ke berbagai daerah. Terutama di wilayah kepulauan yang belum terdapat penyalur. Menurut dia, masyarakat di kepulauan dan jauh dari penyalur sangat kesulitan mendapatkan BBM.

“Kadang-kadang mereka berinisiatif untuk bersama-sama mengambil BBM di satu tempat, kemudian dibawa dengan jerigen-jerigen. Namun di tengah jalan, mereka diberhentikan dan berurusan dengan aparat penegak hukum, karena memang kita belum mengaturnya."

Adapun poin revisi Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, seperti definisi sub penyalur, prosedur penunjukkan dan penetapan sub penyalur. Selain itu, juga format pembinaan dan pengawasan, lokasi pendirian sub penyalur, alokasi volume kebutuhan masing-masing konsumen pengguna, hingga penetapan sanksi.

Melalui revisi aturan ini, Erika berharap masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi dan kompensasi bisa menikmatinya dengan lebih mudah.

Erika menjelaskan, sub penyalur bukanlah kegiatan usaha hilir migas, melainkan perwakilan kelompok konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi pada kecamatan yang tidak ada penyalur. Tugasnya menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi, hanya kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan oleh BPH Migas dan bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyalurannya pun tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Sub penyalur itu bukan pengusaha atau pengecer. Jangan dipersepsikan bahwa sub penyalur merupakan pengecer yang dilegalkan. Bukan seperti itu," tutur Erika.

Sub penyalur adalah perwakilan sekelompok orang atau konsumen pengguna sesuai dengan, yang ditugaskan untuk mengurus atau mengambilkan BBM subsidi atau kompensasi yang menjadi haknya,” jelasnya.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim meminta agar instansi terkait dan pemerintah daerah segera memberikan masukan agar aturan ini dapat segera diberlakukan. Dia menjelaskan, public hearing terkait sub penyalur ini telah dua kali dilaksanakan. 

“Diharapkan instansi terkait serta pemerintah daerah dapat memberikan dukungan. Masukan dapat segera disampaikan agar aturan dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo, Pengamat Ungkap Kriteria Menteri PUPR Berikutnya



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

7 jam lalu

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pertamina Patra Niaga Pastikan Masih Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan

PT Pertamina Patra Niaga mmasih menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah


PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

1 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan BBM Pertalite

PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90), sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

9 hari lalu

Suasana SPBU di pinggir Jalan Tol S. Parman, Jakarta Barat. BBM subsidi jenis Pertalite sudah tidak dijual. SPBU bernomor 31.114.01 itu hanya menawarkan Pertamax Turbo, Pertamax 92, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

16 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

16 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Menjelang libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pertamina telah menyiapkan sarana dan fasilitas tambahan yang meliputi 1.792 SPBU Siaga 24 Jam, 5.027 Agen LPG Siaga 24 Jam, 200 Mobil Tangki Stand By, 61 Kiosk Pertamina Siaga, 54 Motorist, dan 281 Pertamina Delivery Service. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

17 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?


Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

21 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.


Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

21 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel


Erupsi Gunung Ruang, Bagaimana Suplai Minyak Tanah dan BBM di Kepulauan Sitaro?

22 hari lalu

Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut meletus pada pukul 19.19 WITA. ANTARA/Foto diambil dari grup percakapan 'Info Gunung Api Sitaro'.
Erupsi Gunung Ruang, Bagaimana Suplai Minyak Tanah dan BBM di Kepulauan Sitaro?

Pertamina Patra Niaga tengah memantau sirkulasi BBM dan minyak tanah di area terdampak erupsi Gunung Agung.