Kemendag Tetapkan Harga Acuan Sembilan Bahan Pokok

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 30 Mei 2017 12:58 WIB

Beberapa penumpang TransJakarta berbelanja di stand Sembako on Shelter (SOS) di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, 29 Mei 2017. Sejumlah sembako yang dijual di halte Transjakarta diantaranya, beras, minyak goreng, tepung terigu, dan gula. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga barang kebutuhan pokok, khususnya saat puasa dan menjelang Lebaran 2017.

Baca: 4 Langkah Kemendag Menjaga Kestabilan Harga Pangan Selama ...

Aturan ini mulai berlaku pada 16 Mei 2017 untuk sembilan harga komoditas bahan pokok. "Permendag ini diterbitkan untuk menjamin ketersediaan, stabilitas, dan kepastian harga beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras," tuturnya dalam pesan tertulis, Selasa, 30 Mei 2017.

Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, maka Perusahaan Umum Badan Urusan
Logistik (Bulog) akan mengacu pada ketentuan ini dalam melakukan pembelian dan penjualan tiga komoditas, yaitu beras, jagung, dan kedelai.

Sedangkan penetapan harga acuan enam bahan pokok lain tidak hanya melibatkan Bulog, melainkan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, hingga swasta. Keenam komoditas itu adalah gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Enggar menambahkan, jika harga di tingkat petani berada di bawah harga acuan pembelian di petani dan harga di tingkat konsumen berada di atas harga acuan penjualan di konsumen, Menteri Perdagangan dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan ketentuan. "Menteri Perdagangan dapat menugaskan BUMN untuk melakukan pembelian sesuai dengan ketentuan. Penugasan ini diberikan setelah Menteri Perdagangan berkoordinasi dengan Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator Perekonomian," ucapnya.

Harga acuan pembelian di petani serta harga acuan penjualan di konsumen berlaku untuk jangka waktu empat bulan, terhitung sejak permendag tersebut diundangkan. Menurut Enggar, ketentuan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan struktur biaya yang wajar, yang mencakup biaya produksi, biaya distribusi, keuntungan, dan biaya lain.

Baca: Harga Acuan Daging Sapi Beratkan Peternak Kecil

Dengan diberlakukannya peraturan itu, maka Permendag Nomor 21/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Jagung di Tingkat Petani dan Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan di Konsumen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. "Namun, Permendag Nomor 27 Tahun 2017 ini dinyatakan tetap berlaku walaupun masa berlakunya sudah berakhir jika harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen yang baru belum ditetapkan," tuturnya.

DESTRIANITA

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

5 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

9 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

19 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

19 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya