TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil audit kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Senin, 29 Mei 2017.
KKP mendapat rapor merah karena mengalami banyak persoalan internal. "Dari tiga kementerian, ada satu yang dapat disclaimer, yaitu KKP," kata anggota IV BPK, Rizal Djalil, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat. "Ada masalah lain yang selama ini tidak terungkap. Perlu upaya yang lebih besar dari KKP untuk menyelesaikan. Kalau sudah PDTT, sudah nyaris investigasi," ujarnya.
Rizal kemudian memaparkan berbagai kendala yang dialami KKP hingga bermuara pada terbitnya predikat disclaimer. Ia mengatakan persoalan tidak hanya terletak pada pengadaan 48 dari 756 kapal per akhir 2016.
Baca: Jokowi Marahi Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK
Tercatat, ada empat kendala yang dijelaskan Rizal dalam hasil audit BPK itu. Pertama, adanya persediaan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan per 31 Desember 2016 sebesar Rp 343 miliar lebih yang tidak diyakini kebenarannya. Kedua, ruilslag tanah senilai Rp 3 triliun pada 1999 yang belum selesai hingga hari ini. Untuk kendala ini, bila perlu, kata Rizal, KPK juga dilibatkan agar cepat selesai.
Ketiga, ada masalah pembelian tanah milik PT Pertamina pada 2014 sebesar Rp 20 miliar yang belum selesai serta tercatat termasuk konstruksi dalam pengerjaan. Terakhir, ihwal utang kepada pihak ketiga per 31 Desember 2016 sebesar Rp 184 miliar yang tidak diyakini kewajarannya.
"Kami sudah panggil pejabat eselon I yang terkait. Mau diberikan pembinaan, bukan sekarang, tapi dari setahun, 8 bulan, 6 bulan yang lalu. Kami lihat, kalau ada adendum berkali-kali, kan ada persoalan," ujarnya.
Simak: BPK dan Pemerintah Terapkan E-Audit untuk LKPP 2017
Rizal menambahkan, pihaknya tidak menutup diri untuk menjelaskan prosedur pemeriksaan. Penurunan drastis predikat KKP dari wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi disclaimer perlu diperbaiki segera. "Tidak ada jaminan akan membaik kalau tidak dibenahi. Tolonglah bekerja sama," ucapnya.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menerima semua masukan dari hasil audit BPK dengan baik. "Saya kira bagus. Kalau ada salah-salah, ya, sudahlah kita selesaikan. KKP saya titip supaya memperbaiki, jangan terus dibawa sakit hati," kata Luhut.
AGHNIADI | WAWAN PRIYANTO
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
2 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
37 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
40 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
41 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
41 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
41 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
42 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
45 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya