Sri Mulyani Diminta DPR Jelaskan Perppu Akses Informasi Keuangan  

Reporter

Senin, 29 Mei 2017 12:14 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan penjelasan terkait dengan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 dan dipimpin Ketua Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng.

Baca: Perppu AEoI Terbit, Ditjen Pajak Berhak Akses Data Keuangan

Sri Mulyani hadir didampingi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Sri Mulyani menjelaskan, latar belakang perppu tersebut diawali dari krisis keuangan pada 2008 lalu, yang menimbulkan kontraksi dan ketidakpastian perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Situasi itu kemudian mempengaruhi penerimaan pajak negara maju dan berkembang.

Baca: Sri Mulyani Yakin Perpu Pertukaran Data Pajak Diterima DPR

"Ada keperluan yang semakin mendesak untuk mengumpulkan pajak sebagai instrumen positif dalam penyehatan keuangan agar menjadi sumber pendanaan negara," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Mei 2017.

Sri Mulyani menuturkan mobilisasi domestik dari pajak mengalami hambatan dan menyebabkan kelesuan ekonomi serta meningkatkan praktik pengelakan dan penghindaran pajak. "Ini juga karena keterbatasan akses informasi perpajakan secara internasional," ucapnya.

Hal ini, kata Sri Mulyani, menjadi perhatian dunia karena menggerus basis penerimaan pajak di negara maju dan berkembang. "Modusnya dengan menyimpan aset di negara suaka pajak atau tax haven." Karena itu, menurut dia, negara-negara di dunia serta organisasi internasional bahu-membahu mengatasi persoalan tersebut, termasuk Indonesia bersama anggota G20 lain.

"Diperlukan kerja sama internasional, terutama kerja sama pertukaran informasi antar-otoritas perpajakan," katanya. Kemudian pada 2009 lalu dideklarasikan langkah untuk transparansi perpajakan dan dikenal sebagai era berakhirnya kerahasiaan perbankan untuk kepentingan perpajakan.

Keputusan itu diambil Indonesia dengan mendukung Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) guna melakukan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).

Seperti diketahui, Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, berdasarkan ketetapan Presiden Joko Widodo, telah diundangkan pada 8 Mei lalu. Perppu tersebut juga telah dikoordinasikan dengan lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 jam lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

7 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

10 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

19 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya