BPK Jelaskan Pemberian Opini Disclaimer ke Kementerian Kelautan

Reporter

Senin, 22 Mei 2017 23:05 WIB

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan alasan pemberian opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer untuk Laporan Keuangan tahun 2016 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal itu sehubungan dengan akuntabilitas yang tidak terpenuhi dalam laporan keuangan KKP, yaitu untuk pengadaan kapal nelayan.

Di dalam laporannya, KKP menganggarkan Rp 209 miliar untuk pengadaan kapal bagi nelayan dengan jumlah sekitar 750 kapal dan ditargetkan selesai prosesnya pada 31 Desember 2016, kemudian diperpanjang hingga Maret 2017.

Namun hingga akhir tahun lalu, baru 48 kapal yang tercatat telah direalisasikan dan memiliki berita acara serah terima sebagai syarat pemenuhan akuntabilitas. Padahal seluruh dana program telah dicairkan.

"Ini proses akuntabilitas ada yang belum selesai, belum lengkap berita acaranya, ada administrasi yang tidak tertib," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dalam konferensi pers di kantornya, di Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Baca: BPK Temukan Kejanggalan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016

Meskipun demikian, Moermahadi mengatakan temuan itu tak terkait dengan kinerja kementerian secara keseluruhan. "Jadi kita harus memisahkan antara prestasi dan kinerja Bu Susi dengan akuntabilitas di laporan keuangannya."

Adanya bukti akuntabilitas yang belum terpenuhi itu, kata Moermahadi menimbulkan keraguan di pihak auditor. "Jadi temen-temen kurang yakin ini belanjanya udah selesai apa belum, karena uang Rp 209 miliar itu udah cair," ucapnya.

Baca: BPK Minta Pemerintah Jangan Cepat Puas dengan Hasil Audit LKPP

Menurut Moermahadi, terdapat juga kemungkinan adanya kekeliruan dalam menerapkan sistem informasi aset negara. "Mungkin mereka salah sehingga akumulasi penyesuainnya jadi negatif."

Moermahadi mengatakan sejauh ini Biro Keuangan KKP berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Namun, jika dibutuhkan BPK juga dapat melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) untuk temuan ini. "Mereka bilang tidak ada yang fiktif, jadi kalau tahun depan bisa clear ya mungkin bisa WTP."

Selain KKP, terdapat lima kementerian dan lembaga yang memperoleh opini disclaimer dari BPK. Kelima kementerian dan lembaga itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

32 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

32 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

33 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

33 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

35 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

36 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

36 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

36 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

36 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya