Kadin Minta Dirjen Pajak Tak Mengintai Lagi Peserta Tax Amnesty

Reporter

Rabu, 17 Mei 2017 08:39 WIB

Ketua KADIN Rosan Roeslani dan Wakil Ketua KADIN Bidang Hubungan Antar Lembaga Bambang Soesatyo saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, 15 April 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani berharap Direktorat Jenderal Pajak tak mengintai kembali para peserta tax amnesty atau amnesti pajak untuk diperiksa. Menurut Rosan, tindakan itu tak adil lantaran sejak awal pemerintah berkomitmen tak akan menelisik pengusaha yang mengikuti amnesti pajak. "Kembali ke filosofi awalnya saja, yakni sebagai pengampunan," katanya, Selasa, 16 Mei 2017.

Pernyataan ini diutarakan sebagai respons atas rencana pemerintah memeriksa kembali wajib pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tindak lanjut pemeriksaan wajib pajak akan diatur dalam peraturan pemerintah yang terbit pada akhir semester I tahun ini. Beleid yang kini masih digodok tersebut, kata Sri Mulyani, bakal menjadi pedoman otoritas pajak untuk menindaklanjuti temuannya.

Baca: Pasca Tax Amnesty, Pemerintah Harus Fokus Reformasi Perpajakan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menambahkan, wajib pajak yang tidak ikut tax amnesty bakal dikenai sanksi 2-48 persen dari nilai harta. Landasan sanksi tersebut diambil dari Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan perlu ada kelonggaran bagi yang sudah ikut program amnesti. "Agar kepercayaan mereka tidak rusak," ujarnya.

Prastowo berpendapat pemeriksaan potensi pajak perlu dilakukan secara persuasif. Namun para wajib pajak yang mangkir perlu ditindak tegas dengan denda atau diusut ke pengadilan pajak.

Program tax amnesty telah berakhir pada Maret 2017. Pemerintah cuma mendapat uang tebusan Rp 114 triliun dari target Rp 165 triliun. Adapun realisasi repatriasi aset, yang diproyeksikan Rp 1.000 triliun, hanya Rp 147 triliun.

ANDI IBNU

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya