Dorong Ekonomi Digital, Pakar: Perlu UU Perlindungan Data Pribadi

Reporter

Editor

Setiawan

Rabu, 26 April 2017 15:29 WIB

Ilustrasi Melek Digital untuk Pemberdayaan Ekonomi. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung An An Chandrawulan mengatakan sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data pribadi baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Padahal tren penggunaan internet kian meningkat untuk berbagai kegiatan mulai dari sosial, bisnis, dan politik.

"Pengamanan berupa landasan hukum perlu ada untuk mencegah kejahatan dan menyelesaikan masalah yang terjadi khususnya di era Big Data," ucapnya dalam acara International Conference On the Digital Economy (ICODE), di Jakarta, Rabu, 26 April 2017 seperti dikutip dari siaran pers.

Baca: Pemerintah Siapkan Aturan Sambut Transisi Ekonomi Digital

Menuurt An An, peran pemerintah sangat diperlukan dalam membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan privasi dan data pribadi khususnya dalam transaksi online. Regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan
perusahaan berbasis internet.

World Economic Forum menyebutkan pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung revolusi industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial. Sampai saat ini hampir 120 negara memiliki undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik.

"Di ASEAN seperti Malaysia, Singapura dan Filipina telah memiliki Undang-undang perlindungan data pribadi secara spesifik," kata Chandrawulan selaku pemandu acara ICODE.

Baca: Kembangkan Ekonomi Digital, Grab Investasikan US ...

Ia menambahkan perlu ada desakan untuk membangkitkan kesadaran semua kalangan pemangku kepentingan tentang mendesaknya Undang-undang sebagai landasan hukum dalam transaksi online sehingga dapat membangun kepercayaan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Sebagai salah satu upaya untuk mendorong kesadaran masyarakat itulah, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Padjadjaran Alumni Club (PAC) menggelar seminar dua hari ICODE ini. Kegiatan ini juga didukung oleh Pulse Lab Jakarta dan iCIO Community.

Ketua Padjajaran Alumni Club, Ary Zulfikar mengatakan tujuan dari International Conference on the Digital Economy bertemakan Security and Privacy in the Big Data Era, untuk memberikan inspirasi dan pemahaman serta kesadaran masyarakat di era Big Data tentang apa pentingnya proteksi keamanan dan data pribadi. Ini untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat dan mendorong perkembangan ekonomi digital serta mendorong pemerintah untuk segera menyusun UU perlindungan data pribadi.

SETIAWAN ADIWIJAYA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

11 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

11 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

23 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

27 hari lalu

Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

27 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan

Baca Selengkapnya

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

31 hari lalu

Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

34 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

44 hari lalu

Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

58 hari lalu

Dewan Pers Segera Bentuk Komite untuk Jalankan Perpres Publisher Rights

Dewan Pers akan segera membentuk komite untuk mengawasi jalannya Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya