TEMPO.CO, Jakarta - Vice President PT Panasonic Gobel Indonesia Tadaharu Taguchi mengatakan kompetisi merupakan suatu yang sangat penting bagi perusahaan. Untuk menghadapi kompetisi, perusahaan terus berusaha meningkatkan kualitas dan menjaga agar harga produk terjangkau masyarakat.
"Kompetisi ini menunjukkan adanya persaingan yang sehat antara pelaku usaha," ucap Tadaharu saat ditanya mengenai persaingan dengan produk-produk asal Korea Selatan dan Cina.
Baca: Pemerintah Bentuk Tim Awasi Penerapan Kandungan Lokal
Selain itu menurut Tadaharu, kualitas pelayanan juga harus diperhatikan dalam menghadapi persaingan dengan kompetitor. "Itu semua cara kami di Panasonic untuk bersaing dengan merek lain," katanya di Jakarta Convention Center, Rabu 12 April
2017.
Associate Executive Director PT Panasonic Gobel Indonesia Heru Santoso mengatakan pihaknya terus melihat bagaimana kebutuhan konsumen di pasar. Standarnya jelas adalah standar nasional Indonesia dan juga peningkatan tingkat kandungan
dalam negeri.
Heru sangat berharap sekali dalam waktu-waktu mendatang Panasonic Gobel bisa meningkatkan pemakaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN). "Kami berharap bisa meningkatkan TKDN," ujarnya.
DIKO OKTARA
Berita terkait
Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu
2 hari lalu
Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.
Baca SelengkapnyaKPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan
1 Desember 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.
Baca SelengkapnyaPanasonic Pangkas 15% Perkiraan Laba Unit Baterai, Ada Apa?
30 Oktober 2023
Panasonic memangkas perkiraan laba operasional unit baterai sebesar 15% untuk tahun finansial.
Baca SelengkapnyaKPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi
25 September 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug
15 Agustus 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.
Baca SelengkapnyaPanasonic Masih Butuh Empat Pabrik Baterai untuk Jadi Pemain Utama Industri
6 Juli 2023
Panasonic membuka kesempatan untuk membuat usaha patungan dengan sejumlah pihak, termasuk Mazda, dalam produksi baterai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaDigugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight
11 Juni 2023
Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.
Baca SelengkapnyaKPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
12 April 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaMinyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan
31 Maret 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Baca SelengkapnyaPersaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak
23 Februari 2023
Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Selengkapnya