Penurunan Harga Gas Diprediksi Gerus Laba Hingga 15 Persen

Reporter

Senin, 10 April 2017 22:30 WIB

Petugas memeriksa tekanan gas di Pressure Reducing Station PT PGN di Semarang, 8 September 2016. PGN area Semarang telah menyalurkan ke delapan pelanggan industri di kawasan Tambak Aji. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Penyesuaian harga gas bagi tiga industri yakni pupuk, petrokimia dan baja pada 2017 diperkirakan menggerus laba hingga 15 persen.


Senior Vice President Upstream Strategic Planning & Operation Evaluation PT Pertamina (Persero), Meidawati mengatakan pada 2017, pihaknya akan menggenjot produksi minyak untuk menutup penurunan laba sebesar 10 persen hingga 15 persen. Ini akibat perubahan harga gas hulu untuk sektor industri pupuk, petrokimia dan baja sesuai dengan Peraturan Menteri No.40/2016 tentang Harga Gas Bumi bagi Industri Tertentu yang berlaku 1 Januari 2017.


Seperti diketahui, pada akhir 2016, pemerintah mengatur ulang formula harga gas hulu untuk industri pupuk, petrokimia dan baja dengan volume total 390 MMscfd dari PT Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (ONWJ), JOB PHE North Sumatera Blok B, JOB PHE North Sumatera Offshore dan JOB PHE-Talisman Ogan Komering. Adapun, melalui beleid tersebut gas mengalami penyesuaian.

Sepanjang 2016, laba dari hulu sebesar US$980 juta dengan asumsi harga minyak US$ 40 per barel. Sementara, di 2017 laba ditarget sebesar US$ 905 juta dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 45 per barel. Langkah lain yang juga dipacu yakni efisiensi dan produksi yang lebih besar.

"Itu kan untuk pupuk, baja dan petrokimia pengaruhnya 10 persen sampai 15 persen makanya digenjot produksi minyaknya dan kita dorong juga agar percepat fase eksplorasi ke produksi," katanya.

Harga gas bagi ketiga industri yakni industri pupuk, petrokimia dan baja turun hingga US$ 1,5 per MMBtu mulai 2017. Adapun, pemerintah telah menetapkan harga gas baru yang berlaku pada 1 Januari 2017 melalui terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.40/2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu. Dalam beleid tersebut, pemerintah menyesuaikan harga jual gas terhadap beberapa industri juga tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee) di ruas tertentu.

Dalam beleid tersebut, akan disesuaikan lima perusahaan pelat merah yang mendapat diskon harga gas. Sebagai gambaran, pada lampiran PT Pupuk Iskandar Muda yang mendapat pasokan gas sebesar 55 MMscfd dari Joint Operating Body (JOB) Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore (NSO) dan North Sumatera B (NSB) dengan harga US$ 7,54 menjadi US$ 6 per MMBtu.

Kemudian, PT Krakatau Steel yang mendapat pasokan gas 45 MMscfd dari PT Pertamina EP harganya turun dari US$ 7,35 menjadi US$ 6 per MMBtu. Lalu, PT Petrokimia Gresik yang mendapat suplai gas dari Kangean Energy Indonesia Limited sebesar 65 MMscfd mendapat harga diskon dari US$ 6,28 menjadi US$ 6 per MMBtu.

Sementara, perusahaan lain seperti PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur yang mendapat pasokan gas dari Chevron Indonesia Company Limited, Inpex Corporation, Total E&P Indonesie dan VICO tak mengalami penyesuaian dan tetap menggunakan formula harga yang baru karena harga jual gas rata-rata memang rendah yakni sebesar US$ 2,85 hingga US$ 5,86 per MMBtu.

Di sisi lain, untuk penyesuaian tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee) hanya dua perusahaan dari delapan yang menikmati toll fee lebih rendah. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Petrokimia Gresik yang mendapat gas dari Kangean Energy Indonesia Limited melalui ruas Pagerungan-Parung-Gresik-Petrokimia Gresik dari US$ 0,84 menjadi US$ 0,5 per MMBtu dan PT Krakatau Steel yang mendapat pasokan dari PT Pertamina EP melalui ruas Cilamaya-Citarik-Tegal Gede-Nagrak-Bitung-Cilegon dari US$ 0,6 menjadi US$ 0,3 per MMBtu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan penurunan harga bagi ketiga industri ini mengikuti formula baru yang memasukkan komponen harga minyak juga harga produk. Atas penerapan formula tersebut, bagian negara juga bagian kontraktor dari kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi terdampak.

Secara persentase, menurut dia, tetap sedangkan penerimaan dari sektor migas secara nominal berkurang karena pemerintah dan kontraktor mengurangi bagian agar harga gas turun. Begitu pula dengan pelaku usaha di sektor tengah yang mengantongi izin transportasi gas, katanya, juga berkorban demi menurunkan harga gas. "Bagian kontraktornya turun, tentunya midstream juga," katanya.

Menurut Wiratmaja, pengurangan bagian kontraktor seperti PT Pertamina PHE ONWJ, PT Pertamina EP dan Kangean Energy Limited juga penyesuaian toll fee sudah dikomunikasikan sebelum beleid tersebut ditetapkan. Termasuk, harga gas bagi industri yang bisa saja melambung karena harga produk tinggi. Industri, katanya, telah menerima konsekuensi bila sewaktu-waktu harga gas meroket meski formula baru telah ditetapkan.

Seperti yang tertulis pada pasal 7, menteri bisa mengevaluasi harga gas setiap tahun atau sewaktu-waktu tergantung kondisi perekonomian nasional. Intinya, katanya, baik industri, kontraktor dan pemerintah berbagi beban demi menyesuaikan harga gas.

BISNIS.COM

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2023

Berikut Harga Gas 3 Kg di Jakarta Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Pemprov DKI memastikan harga dan stok tabung gas epliji 3 kg menjelang Natal dan tahun baru 2024 aman. Berikut harganya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

1 Agustus 2023

Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif agar mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

7 November 2022

Uni Eropa Diharapkan Segera Rampungkan Prosedur Pembelian Gas

Uni Eropa meminta negara-negara Eropa bisa segera menyelesaikan prosedur pembelian gas agar harga tak melambung menjelang musim dingin.

Baca Selengkapnya

KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

20 Oktober 2022

KTT Uni Eropa Rundingkan Bantuan Energi ke Ukraina

Bantuan ke Ukraina akan menjadi salah satu agenda pembahasan di konferensi tingkat tinggi atau KTT Uni Eropa di Brussel pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

20 Oktober 2022

Uni Eropa Bahas Batas Harga Gas, Belum Satu Suara di Tengah Krisis Energi

Para pemimpin dari 27 negara anggota Uni Eropa akan bertemu pada Kamis, 20 Oktober 2022, untuk merundingkan lagi ihwal batas harga gas.

Baca Selengkapnya

Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

12 Oktober 2022

Harga Gas Mahal, Warga Inggris Timbun Selimut hingga Lilin Menjelang Musim Dingin

Lonjakan harga dan rekor inflasi pangan di Inggris mengubah kecenderungan konsumen yang bersiap menghadapi musim dingin.

Baca Selengkapnya

KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

6 Agustus 2022

KSP: Inflasi Dapat Dikendalikan karena Pemerintah Tahan Harga BBM, Gas dan Listrik

Edy Priyono menilai terkendalinya inflasi melalui stabilitas harga barang dan jasa telah menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

2 Agustus 2022

Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis: Di Semua Negara, Harga Gas Naik 5 Kali Lipat

Meroketnya harga minyak dan gas, kata Jokowi, mendorong pelbagai negara mengalami kesulitan keuangan.

Baca Selengkapnya