Money Changer Jadi Topeng Kejahatan, Ini Daftarnya

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 31 Maret 2017 08:00 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis penukaran uang asing alias money changer atau money exchange kerap digunakan memuluskan kejahatan, dari pencucian uang hasil bisnis narkotika, judi online, korupsi, hingga pendanaan teroris dan penggelapan pajak.

Berdasarkan penelusuran Bank Indonesia, 680 money changer atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) terancam ditutup per 7 April 2017 jika tidak memenuhi aturan. Aturan perizinan usaha bagi KUPVA BB tersebut tertuang dalam Peraturan BI Nomor 18/20/PBI/2016 perihal Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

Baca: Bareskrim Telusuri Pendanaan Terorisme Lewat Money Changer

"Apabila masih terdapat KUPVA BB yang tidak berizin hingga 7 April 2017, Bank Indonesia akan merekomendasikan penghentian kegiatan,” kata Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean dalam media briefing di kantor Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu, 29 Maret 2017.

Eni menuturkan, kendati jumlahnya kecil, usaha money changer dapat mempengaruhi roda perekonomian jika kurs rupiah mengalami gejolak. Transaksi usaha itu berkontribusi 8-9 persen atau setara Rp 22,59 triliun dari total transaksi Rp 251 triliun pada 2016.

Lihat:
BI Temukan 783 Money Changer Bodong, Apa Bahayanya?
Hasil Penyelidikan 10 Tahun, Ditjen Pajak Temukan 10 Pengemplang

BI pun bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya dalam operasi penertiban.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia Brigadir Jenderal Agung Setya, KUPVA BB ilegal dijadikan tempat kejahatan pajak oleh eksportir atau importir. "Kami tahu banyak orang menyembunyikan kejahatannya di money changer," ujarnya.

Baca: Penukaran Uang Ilegal Rawan Transaksi Hasil Kejahatan

Inilah daftar kejahatan yang pernah terungkap di money changer.

Oktober 2016
RUS dan ET, pemilik money changer di Batam, ditangkap BNN terkait dengan penyelundupan narkoba. Keduanya jaringan Pony Chandra yang rutin mengirim uang ke-11 negara melalui faktur pembelian barang impor. Money changer dipakai sebagai tempat mencuci uang sebelum dimasukkan ke bank.

Januari 2017
Enam KUPVA BB atau money changer di Jakarta, Medan, Sumatera Utara, dan Batam oleh BNN diduga telah menjadi tempat penyaluran uang bisnis narkoba. Nilai penukaran uang itu mencapai Rp 4 triliun.

Februari 2017
Antony Tandian, pemilik money changer PT Sinar Bahagia Utama di Batam, ditangkap tim Cyber Crime Bareskrim Polri di Medan. Antony dicokok karena menyamarkan hasil perjudian online melalui money changer. Omzet judi online itu sendiri mencapai Rp 30 miliar per bulan.

JOBPIE S. | BISNIS.COM | DIOLAH BERBAGAI SUMBER

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya