Hasil Penyelidikan 10 Tahun, Ditjen Pajak Temukan 10 Pengemplang

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 21:51 WIB

Para wajib pajak tengah mendatangi Kantor Ditjen Pajak Pusat, di Jakarta, 30 September 2016. Kemudian periode III atau Januari-Maret, pemerintah mematok tarif tebusan 5 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Balikpapan – Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mengancam akan menyandera setidaknya 10 orang pengemplang pajak setempat. Mereka berulang kali enggan melunasi kewajiban pajaknya sudah dikenakan DJP Kaltimra.


“Alasannya macam macam, sedang ada keperluan, uangnya kepakai lah,” kata Kepala DJP Kaltimra, Samon Jaya, Rabu 29 Maret 2017.

Baca: Menkeu Tegaskan Larangan Pejabat Temui Wajib Pajak di Luar Kantor

Pengemplang pajak ini, kata Samon, merupakan tunggakan penegakan hukum pajak hasil penyidikan selama 10 tahun terakhir. Kantor DJP Kaltimra mempunyai tunggakan piutang pajak yang nilainya mencapai angka Rp 3 triliun.

Samon menyatakan, DJP akan melaksanakan tindakan tegas terhadap pengemplang pajak yang mayoritas adalah pengusaha sektor batu bara, perkebunan sawit dan sektor bisnis lainnya. Selama tahun 2017 ini, dia mengaku menargetkan jajarannya melakukan penyanderaan pengemplang pajak di seluruh wilayah Kaltimra.


Baca: Penunggak Pajak di Jawa Barat Bakal Disandera di Nusakambangan

“Kalau masing masing wilayah pajak Kaltimra menahan satu orang pengemplang pajak, setidaknya ada orang yang akan kami tahan,” paparnya.

Samon menyebutkan, DJP Kaltimra mempunyai hak menahan wajib pajak nakal sesuai ketentuan Undang- Undang Pajak. Mereka akan disandera hingga melunasi kewajiban hutang pajak sudah tertunggak. “Mereka wajib melunasi pajak ditambah denda dan seluruh biaya selama disandera,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safaruddin mendukung penuh dalam penegakan hukum pajak. Dia mengaku akan menyiapkan personil polisi dalam penegakan hukum pajak di wilayah Kaltimra.

“Berapapun personil akan saya siapkan. Sudah ada komitmen antara Kapolri dan Direktorat Pajak soal ini. Kami malah tantang DJP Kaltimra setidaknya menahan 5 orang pengemplang pajak,” tegasnya.

Safaruddin mengakui arti penting pajak dalam rangka pembangunan negara Indonesia. Bahkan, gaji polisi juga berasal dari pungutan pajak dilakukan masyarakat. “Kalau pungutan pajak sudah bagus, gaji apararat polisi juga bisa ditingkatkan,” paparnya.

Dia berjanji tidak akan pandang bulu dalam membekap penegakan hukum pajak di Kaltimra. Termasuk menolak intervensi para komisaris perusahaan yang beberapa diantaranya adalah pensiunan jenderal TNI/Polri.

“Para pensiunan ini kan sudah menjadi warga biasa atau juga wajib pajak. Mereka tentunya akan mematuhi aturan sudah berlaku,” tegasnya.

Safaruddin yakin para pensiunan jenderal juga komitmen mendukung suksesinya program pajak sedang dijalankan pemerintah. Selama ini, dia mengaku tidak ada intervensi pensiunan jenderal berkenaan program ampunan pajak dan lainnya. “Selama ini tidak ada masalah dalam pelaksanaanya,” tuturnya.

DJP Kaltimra gencar melaksanakan program tax amnesty berikut surat pemberitahunan pajak tahunan (SPT). Hingga saat ini, DJP Kaltimra menerima laporan SPT sebanyak 11.325 wajib pajak perseorangan dan 5.379 wajib pajak perusahaan.

Hasil evaluasinya, hanya 3 persen wajib pajak perseorangan Kaltimra yang melaporkan SPT yang total wajib pajaknya sebanyak 350.665 jiwa. Adapun SPT perusahaan prosentasenya lebih tinggi yakni 17 persen dari total wajib pajak perusahaan Kaltimra sebanyak 32.855.

SG WIBISONO




Advertising
Advertising


Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya