Sejumlah pengunjung memperhatikan sistem kepemilikan rumah dan apartemen dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) 2017, di Jakarta, 18 Februari 2017. Bank BTN menggenjot penyaluran KPR 2017 hingga Rp2,5 triliun, dalam upaya meningkatkan penyaluran KPR Bank BTN sebesar 40 persen hingga tahun 2019. TEMPO/Fajar Januarta
TEMPO.CO, Lombok - Bank Indonesia meyakini seluruh perusahaan perbankan dapat memenuhi kewajiban rasio penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 15 persen dari total kredit pada tahun ini.
Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari seusai mengikuti lokakarya di Lombok, Kamis, mengatakan hingga Maret 2017 memang masih banyak perusahaan perbankan yang belum mencapai rasio kredit UMKM sebesar 15 persen.
Namun, jika secara industri perbankan, rasio kredit UMKM sudah mencapai 19,2 persen dari total portofolio kredit, per akhir Maret 2017.
"Kami memang harus dorong terus. Sanksi atau tambahan disiinsentif bisa saja dipertimbangkan," kata dia.
Menurut pernyataan BI sebelumnya, pada awal Maret 2017, masih ada 21 bank yang belum mampu menyalurkan kredit UMKM sebesar 15 persen dari total portofolionya.
Adapun pada 2016, ketika kewajiban minimum rasio kredit UMKM masih sebesar 10 persen, kata Yunita, beberapa bank juga tidak dapat memenuhi syarat tersebut.
Alhasil perbankan tersebut terkena disinenstif pengurangan jasa giro. Perbankan yang tidak dapat memenui syarat minimal kredit UMKM juga tidak berhak mendapat insentif pelonggaran batas atas rasio pinjaman terhadap pendanaan (Loan to Funding Ratio/LFR) yang menjadi 94 persen dari 92 persen.
0Yunita mengatakan bank yang masih sulit untuk memenuhi syarat minimum kredit UMKM, salah satunya berstatus Kantor Cabang Bank Asing (KCBA). Padahal beberapa kelonggaran sudah diberikan, seperti dimasukkanya kredit ekspor non migas menjadi kategori UMKM.
"KCBA juga dapat memanfaatkan linkage untuk memenuhi porsi kredit UMKM," ujar dia.
Kewajiban pemenuhan porsi kredit UMKM sudah dijalankan BI sejak 2015 secara bertahap. Pada 2015, perbankan harus memenuhi porsi kredit UMKM sebesar lima persen dari total portofolio kreditnya, kemudian meningkat menjadi 10 persen di 2016, 15 persen di tahun ini, dan 20 persen di 2018.
Dorongan kepada perbankan untuk meningkatkan porsi kredit ke UMKM karena masih rendahnya tingkat akses keuangan ke pelaku UMKM.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.