Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut: Asuransi Siap Ganti Rugi

Jumat, 17 Maret 2017 15:58 WIB

Menteri Luhut Binsar Panjaitan berbicara melalui telepon saat coffee morning di kantor Menkopolhukam, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perusahaan asuransi dari kapal MV Caledonian Sky, sudah bersedia mengganti rugi kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Meski begitu dia belum mengetahui estimasi kerugian dari pihak asuransi.

"Asuransi kapalnya sudah bersedia bayar ganti rugi. (Estimasinya) belum tahu," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Maret 2017.


Baca:
Jadi Dirut Pertamina, Elia Manik: Pecat Saya Bila Melenceng
RUPS BNI Sepakat Bagi Dividen Rp 3,96 Triliun
Imbas Kenaikan Fed Rate, Rupiah Diprediksi Menguat


Luhut menyatakan belum tahu apakah kapten kapal itu bisa diperiksa di Indonesia atau tidak. Hanya saja, menurut Luhut, semua aspek yang bisa dilakukan dari sisi hukum, akan dilakukan pemerintah. "Semua aspek yang bisa dilakukan hukum, pasti dilakukan."

Luhut mengungkapkan masalah ini adalah masalah serius sehingga ia meminta tidak ada pihak yang menganggap masalah ini main-main. Oleh karena itu, Luhut dan timnya melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa ini termasuk ke aparat di Raja Ampat.

Menurut Luhut, perbaikan terumbu karang di Raja Ampat memakan waktu yang sangat lama. Terlebih selain kerusakan terumbu karang, ikan-ikan pun banyak yang hilang akibat kejadian ini. "Itu memakan waktu, bisa 50-100 tahun," kata Luhut.

Seperti diketahui, Kapal MV Caledonian Sky merusak terumbu karang di Raja Ampat pada 4 Maret lalu. Kapal yang berpenumpang 102 orang itu, awalnya hendak membawa para wisatawan mengamati burung di Waigeo, namun kapal itu terjebak di perairan dangkal dan merusak terumbu karang di sana.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

58 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya