Kemenhub Investigasi Rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 17 Maret 2017 02:42 WIB

Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky telah memusnahkan setidaknya delapan genus terumbu karang berusia ratusan tahun. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono, menyurati pihak kapal Caledonian Sky terkait dengan karamnya kapal yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Isi surat itu meminta dilakukannya joint investigation atau investigasi gabungan terhadap kejadian tersebut.

“Saya menyesali rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku flag state dari kapal tersebut," kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret 2017.

Tonny mengatakan pihaknya akan melakukan joint investigation dengan otoritas maritim negara Bahama selaku flag state dari kapal Caledonian Sky. Untuk menunjang kelancaran joint investigation tersebut, pemerintah telah membentuk tim investigasi internal.

Baca: Konsumsi Pertalite Mulai Geser Premium di Kalimantan Timur

Tim internal tersebut melibatkan unsur Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Bagian Hukum. Sementara itu, Tony menuturkan telah mendapatkan perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menindaklanjuti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut,” ujar Tony.

Kapal milik Caledonian Sky Inc, yang diageni PT Pelayaran Antara Mas Bahari, dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan Pelabuhan Bitung. Pada 4 Maret, Caledonian Sky singgah di Raja Ampat. Kapal tersebut kandas pada pukul 13.00 WIT. Pada hari yang sama, kapal tersebut berhasil lepas kandas pada pukul 23.00 WIT.

Baca: Kelola Blok Mahakam, Pertamina dan Total Teken Bridging Agreement

Kapal dengan ukuran 4.200 GT (grooss tonage) berbendera Bahama itu dinakhodai oleh Kapten Keith Mike Taylor dengan membawa 102 penumpang dan 79 orang awak kapal, termasuk nakhoda. Atas kejadian tersebut, pemerintah melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal Caledonian Sky sebelum kapal tersebut kembali melanjutkan perjalanan ke tujuannya, yaitu Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Minggu, 5 Maret 2017.

Nakhoda kapal telah membuat pernyataan tertulis bahwa pihaknya bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal Caledonia Sky. Ia menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian atas kerusakan terumbu karang, yaitu GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.

Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim bersama yang terdiri atas berbagai kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung dan Polri, serta pemerintah daerah setempat. Tim tersebut untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang dan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.

Baca: Jadi Bos Baru, Elia Akan Evaluasi Kinerja Internal Pertamina

"Pada prinsipnya, kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Kami akan memanggil pemilik kapal atau agen, juga pihak asuransi," ujar Tonny.

Terkait dengan kapal pesiar berbendera asing, sesuai dengan aturan, diperbolehkan kapal wisata mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata, dari pelabuhan asal di dalam negeri sampai ke destinasi wisata. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung sektor pariwisata di Indonesia. Namun, terlepas dari semua kemudahan yang diberikan, kapal wisata tersebut tetap wajib memenuhi segala peraturan terkait kelaiklautan dan mengoperasikan kapal sesuai dengan standar keselamatan pelayaran.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

5 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

Baca Selengkapnya

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

16 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya