Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D. Hadad saat memberi sambutan dalam acara Ngobrol@Tempo di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 November 2016. Tempo/Ilham Fikri
TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan lembaganya akan menuntaskan aturan di sektor jasa keuangan untuk mendukung pelaksanaan pertukaran data pajak atau Automatic Exchange of Tax Information (AEOI). “Bulan ini, Maret. Paling lambat April selesai,” kata dia di Bandung, Jumat, 10 Maret 2017.
Muliaman mengatakan, sedikitnya dua aturan yang disiapkan OJK. “Satu Peraturan OJK, dan satu Surat Edaran,” ujarnya.
Menurut Muliaman, Peraturan OJK untuk mendukung pertukaran data pajak sudah terbit. “Peraturan OJK mengenai kewajiban orang asing yang membuka rekening harus bersedia dibuka oleh pajak,” katanya.
Sementara Surat Edaran yang menjadi turunan Peraturan OJK itu sedang disiapkan. “Insya Allah akhir Maret atau April ini selesai. Edaran itu untuk pedoman detilnya, terutama mendukung pelaksanaan Automatic Exchange of Tax Information,” tuturnya.
Muliaman menambahkan, OJK juga melengkapi dengan sistem pelaporannya. Pertukaran data pajak rencananya akan diimplementasikan pada September 2018. Terkait dengan pertukaran data pajak ini, sebelumnya OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 25/POJK.03/2015. Aturan itu mengatur tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra.
OJK juga sedang menyiapkan ketentuan pelaksanaan lebih lanjut berupa Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan yang khusus mengatur mengenai AEOI. Beleid itu di antaranya mengatur mengenai tata cara pelaksanaan uji tuntas (due diligence) kepada nasabah asing dan tata cara penyampaian informasi keuangan nasabah asing kepada otoritas pajak.
Sebelumnya, OJK juga telah membangun sistem pelaporan yang diberi nama sistem penyampaian nasabah asing atau SiPINA sebagai sarana untuk penyampaian informasi keuangan nasabah asing. Sistem itu sudah selesai sejak 2016 lalu untuk mendukung implementasi Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA).