Proyek Gas Laut Dalam Chevron Terganjal Harga Minyak  

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 08:47 WIB

AP/Hasan Jamali

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi melaporkan Chevron Indonesia Company belum menyetor revisi rencana pengembangan proyek gas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development tahap 2. Juru Bicara SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan kelanjutan proyek yang berlokasi di Lapangan Gendalo dan Gehem, Selat Makassar itu, tertahan lantaran harga minyak masih rendah.

"Harga minyak masih rendah, keekonomiannya masih marginal," ujar Taslim kepada Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.

Baca: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Migas dari Chevron

Chevron sudah mengajukan dokumen pengembangan lapangan atau POD sejak akhir 2015. Namun berkasnya dikembalikan SKK Migas lantaran kurang lengkap. Pengembalian ini otomatis memperpanjang proses pembahasan proyek.

Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria mengatakan revisi POD gas laut dalam berisi perubahan jadwal produksi dan nilai investasi proyek. Sebab, dokumen proyek gas laut dalam itu disusun dengan asumsi harga minyak US$ 100 per barel. Sedangkan saat ini, harga minyak dunia di pasar Brent US$ 53,11 per barel.

Harga minyak yang diperdagangkan di pasar West Texas Intermediate juga tidak jauh berbeda, yaitu US$ 50,28 per barel. "Kan mereka masih pakai acuan harga minyak yang lama, US$ 100 per barel," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca: Enam Perusahaan Berkompetisi Ambil Aset Chevron

Gunawan menambahkan, jadwal produksi Lapangan Gendalo-Gehem juga direvisi pada 2023. Pada POD saat ini, target produksi proyek adalah pada 2020.

Untuk memperbaiki keekonomian proyek, Chevron turut meminta insentif pemerintah berupa kredit investasi di atas 100 persen. Namun usulan tersebut ditolak pemerintah.

Pasalnya, insentif investment credit tidak pernah melebihi 50 persen. Apalagi nilai investasi proyek IDD diperkirakan tidak sampai US$ 10 miliar. Vice President Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan Tempo.

Berdasarkan catatan Kementerian Energi, produksi lapangan Gendalo dan Gehem diperkirakan mencapai 1,1 miliar kaki kubik gas alam dan 47 ribu barel kondensat per hari. Sedangkan proyek IDD Tahap I di lapangan Bangka sudah berproduksi sejak akhir Agustus 2016 lalu. Kapasitas produksinya mencapai 110 juta standar kaki kubik (mmscfd) gas dan 4.000 barel kondensat per hari. Di proyek Bangka, Chevron memiliki 62 persen saham. Sisanya 20 persen dimiliki ENI serta 18 persen milik Tip-Top Oil and Gas Co.

Kemarin, Chevron menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres. Perusahaan menyatakan masih berkomitmen berbisnis di Indonesia sekalipun sudah menjual asetnya di blok migas East Kalimantan dan fasilitas panas bumi di Lapangan Drajat dan Salak, Jawa Barat. Yanto mengatakan Chevron terus berusaha meningkatkan produksi dan mengurangi biaya operasi. "Kami ingin meneruskan kerja sama yang baik dengan pemerintah," ujarnya.

ROBY IRFANY | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil

Baca Selengkapnya

Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

22 Januari 2021

Joe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas

Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya