Luhut Ngotot Freeport Harus Bangun Smelter  

Reporter

Kamis, 2 Maret 2017 06:30 WIB

Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Bandung-Polemik bisnis antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia turut disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam kuliah umum di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Rabu, 1 Maret 2017.

Menurut Luhut, pemerintah masih mencari solusi terbaik sesuai dengan parameter yang ada. Diantaranya sesuai perjanjian sebelumnya, pemerintah akan mendapat 51 persen saham PT Freeport.

Kemudian kewajiban PT Freeport untuk membangun smelter atau tempat pengolahan hasil tambang. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah barang serta membuka lapangan pekerjaan.

Baca: Menteri Luhut: Dibahas Proses BUMN Akuisisi Freeport

“Makanya kita ngotot smelter di Freeport harus ada. Karena nilai tambahnya itu nggak tahu kita, yang diekspor itu berapa persen nilai kandungan emasnya. Saya takut itu bukan Tembagapura tapi Goldpura atau Maspura,” ujarnya.

Masalah yang ketiga, kata Ruhut, soal perpajakan. “Pajak itu kan harus menyesuaikan dengan rezim, pajak itu tidak bisa sama besarnya sepanjang masa,” katanya.

Jika PT Freeport menolak ketentuan dan memilih tidak melanjutkan penambangan di bumi Papua, menurut Luhut, Indonesia siap mengambil alih. “Pengelolaannya secara teknologi ada putra-putri Indonesia dari ITB dan kampus lain kan sudah ada di sana. Soal perusahaan mana yang mau ngambil bisa saja Inalum, Antam, atau kombinasi dengan private sector,” ujarnya.

Simak: Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport

Sebelumnya diberitakan, Presiden dan CEO Freeport-McMoran Richard C. Adkerson memberi waktu 120 hari pemerintah. Tenggang waktu itu untuk memutuskan PT Freeport bisa tetap beroperasi di Indonesia dengan sistem kontrak karya atau tidak. Jika tidak, mereka berencana membawa masalah tersebut ke Badan Arbitrase.

Adkerson mengatakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan pengalihan Kontrak Kerja (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sama dengan mengakhiri kontrak secara sepihak. Dia berkukuh bahwa kontrak tidak bisa diubah dan diakhiri secara sepihak. "Meskipun berdasarkan hukum dan peraturan perundangan yang diterbitkan kemudian," kata dia di sebuah hotel di Jakarta, 20 Februari 2017.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

14 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya