Pengamat: Peluang Pemerintah Menang Lawan Freeport 70 Persen  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Sabtu, 25 Februari 2017 16:36 WIB

Masa aksi mekakukan teaterikal di depan kantor perwakilan PT Freeport Indonesia di Jakarta, 24 Februari 2017. PT Freeport Indonesia (PT FI) yang tidak kooperatif dengan menolak mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) benar-benar melewati batas. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan Indonesia berpeluang besar menang melawan PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, jika harus beradu di arbitrase internasional. "Peluang pemerintah 70 persen sementara Freeport 30 persen," katanya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017.

Freeport mengancam menggugat ke arbitrase karena menilai pemerintah telah memutus kontrak secara sepihak. Pasalnya, pemerintah mewajibkan pemegang kontrak karya (KK) untuk berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), melepas saham sebesar 51 persen kepada Indonesia dan membangun smelter untuk bisa mengekspor konsentrat.

Baca: Pengamat: Surat Sudirman Said Jadi Kelemahan Hadapi Freeport

Fahmy mengatakan keputusan pemerintah yang meminta perubahan KK sudah sesuai undang-undang. Aturan perubahan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Pakar hukum pertambangan dari Universitas Tarumanagara, Ahmad Redi, mengatakan pemerintah menetapkan aturan tersebut bukan tanpa alasan. Selama ini, Freeport dinilai lalai menjalankan kewajiban dalam kontrak. Jika dibawa ke badan arbitrase, kelalaian tersebut bisa jadi kelemahan Freeport.

Redi mengatakan Freeport tidak kunjung selesai membangun smelter. Padahal pemerintah telah memberikan waktu kepada perusahaan asal Amerika tersebut untuk membangun smelter selama lima tahun, yaitu sejak 2009 hingga 2014.

Baca: Dibanding KK, IUPK Dinilai Lebih Menguntungkan bagi Freeport

"Divestasi saham juga belum dilakukan sepenuhnya," kata Redi. Ia mengatakan Freeport berkewajiban membagi sahamnya sebesar 51 persen sesuai KK pada 1991. Namun hingga pemerintah menerapkan batasan divestasi menjadi 30 persen, kewajiban tersebut belum kunjung dipenuhi hingga saat ini.

Namun Fahmy mengatakan ada satu titik lemah pemerintah. Kelemahan tersebut berupa surat perjanjian investasi yang diteken mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 7 Oktober 2015.

Baca: Rencana Freeport ke Arbitrase, Pengamat: Hanya Gertak Sambal

Salah satu poin dalam surat tersebut menyatakan PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasi sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.

"Ini jadi titik lemah yang akan digunakan Freeport," kata Fahmy. Menurut dia, surat dari Sudirman tersebut dianggap Freeport sebagai jaminan perpanjangan yang berpengaruh signifikan untuk perusahaan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

2 hari lalu

PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Berpengalaman, Penempatan di Papua dan Gresik

PT Freeport Indonesia membuka lowongan kerja untuk delapan posisi di Papua maupun Gresik, khusus bagi yang sudah berpengalaman

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

6 hari lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

11 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

15 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

26 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

31 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

33 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

42 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

47 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya