TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang. Saat ini izin tersebut berlaku hingga 31 Mei 2024.
“Ya terus dong, diperpanjang,” kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 8 Mei 2024.
Ia menjelaskan pemerintah masih perlu memperhitungkan berapa harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport. Pertimbangannya adalah HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.
Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka. Perusahaan itu seharusnya sudah tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga sejak tahun lalu karena pemerintah melarang ekspor sejumlah mineral mentah mulai 10 Juni 2023 untuk mendorong peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.
Tapi peraturan ini dikecualikan untuk empat perusahaan yang sudah menyelesaikan separuh konstruksi smelter. Freeport salah satunya.
Freeport boleh mengekspor konsentrat tembaga sampai 31 Mei 2024 dengan denda sebesar 20 persen dari nilai total penjualan mineral mentah ke luar negeri setiap periode. Perusahaan itu juga harus membayar bea keluar sebesar 7,5 persen.
Para petinggi Freeport menemui Jokowi di Istana pada Kamis, 28 Maret 2024. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson dan CFO Freeport-McMoran Kathleen L. Quirk menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.
Mereka enggan membahas soal negosiasi terbaru Freeport bersama Indonesia. Tony bilang hal itu sudah dibahas di Washington DC pada November 2024.