TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221.000. Dikutip dari halaman resminya, Rabu (22 Februari 2017), ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M.
"Menetapkan Kuota Haji Indonesia Tahun 1438H/2017M sejumlah 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji regular sebanyak 204.000 orang dan kuota haji khusus sebanyak 17.000 orang," demikian bunyi diktum kesatu pada KMA yang ditandatangani Menag Lukman Hakim Saifuddin pada 9 Februari lalu.
KMA ini juga mengatur bahwa kuota haji reguler terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang.
Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
BISNIS.COM
Berita terkait
Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua
8 jam lalu
Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.
Baca SelengkapnyaBidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk
21 jam lalu
Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
1 hari lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMasalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
1 hari lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
2 hari lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
2 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
3 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
5 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
11 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya