Freeport Sebut Pemerintah Jokowi Sepihak Putuskan Kontrak

Reporter

Senin, 20 Februari 2017 18:17 WIB

Kantor pusat Freeport-McMoRan Center di Arizona, A.S. Azbigmedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc., Richard C. Adkerson, mengatakan kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo yang mengharuskan pengalihan Kontrak Kerja (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sama dengan mengakhiri kontrak secara sepihak.


Richard C. Adkerson mengatakan kontrak tidak bisa diubah dan diakhiri secara sepihak. "Meskipun berdasarkan hukum dan peraturan perundangan yang diterbitkan kemudian," kata dia di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Pemerintah mewajibkan KK beralih ke IUPK jika ingin ekspor konsentrat. Namun Freeport menolak peralihan tersebut karena IUPK dinilai tidak memberikan kepastian fiskal dan hukum.


Baca : Freeport Indonesia Berhentikan Karyawan Pekan Depan


Adkerson mengatakan Freeport telah berupaya fleksibel dan berkomitmen untuk beralih ke IUPK, terutama saat pemerintah dan Freeport menandatangani perjanjian investasi. Isinya, pemerintah memberikan Freeport hak yang sama seperti diatur dalam KK.

Ia mengatakan perjaniian tersebut sejalan dengan surat jaminan dari pemerintah pada 7 Oktober 2015. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM kala itu, Sudirman Said. Salah satu poin dalam surat tersebut menyatakan PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasi sesuai dengan KK hingga 30 Desember 2021.

Baca : Cerita Bos Freeport McMoran Temui Jonan dan Sri Mulyani

Freeport dan pemerintah telah sepakat berunding mengenai perjanjian investasi tersebut selama enam bulan. Sesuai kesepakatan, ekspor akan diizinkan dan KK tetap berlaku sebelum perjanjian investasi ditandatangani.


"Namun peraturan pemerintah saat ini mewajibkan KK diakhiri untuk memperoleh izin ekspor, yang mana tidak dapat kami terima," katanya.

Freeport pun mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Ignatius Jonan pada Jumat, 17 Februari 2017. Surat memetakan perselisihan antara perusahaan dengan pemerintah.

Ia berharap kedua belah pihak bisa satu suara mengenai perbedaan pendapat mereka dalam waktu 120 hari. Jika tidak, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan masalah dilanjutkan ke arbitrase. "Hari ini Freeport tidak melaporkan arbitrase, tapi kami memulai proses untuk melakukan arbitrase," katanya.

Adkerson bersikukuh Freeport tidak bisa melepaskan hak hukum yang tercantum dalam KK. Ia mengatakan IUPK merupakan izin operasi yang tidak pasti dan hanya bisa menjamin persetujuan ekspor jangka pendek.

VINDRY FLORENTIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

18 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

32 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya