Soal IUPK dan Divestasi, PT Freeport Ajukan Syarat Ini

Reporter

Minggu, 19 Februari 2017 12:49 WIB

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Pengurangan bea keluar tersebut lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter Gresik yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI), Riza Pratama menegaskan perusahaannya bakal mematuhi permintaan pemerintah agar mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun pihaknya meminta agar pemerintah menjamin stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal sama seperti yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK).


Riza Pratama, juru bicara PT Freeport Indonesia


“Izin ekspor diberikan dengan syarat PTFI setuju menerima IUPK,” kata Riza Oratama kepada Tempo, Minggu 19 Februari 2017. Riza menambahkan, perusahannya telah menyampaikan tentang sikap Freeport selama ini, yaitu siap mematuhi permintaan pemerintah dengan syarat.

Baca :
Jonan Minta Freeport Tak Alergi dengan Aturan Divestasi


“PTFI akan mengubah KK menjadi IUPK apabila disertai dengan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama dengan yang diatur dalam KK,” ujar Riza. “PTFI akan terus melindungi hak-haknya berdasarkan KK sambil terus bekerja sama dengan pemerintah guna mencapai suatu perjanjian pengganti yang memuaskan kedua belah pihak.”

Namun Riza tak menjawab terkait rencana mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional. Freeport juga belum menjawab terkait adanya kabar rencana pemecatan karyawan. Saat ini, pemerintah menghentikan operasional Freeport karena alasan perubahan izin.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, PT Freeport Indonesia menolak perubahan KK menjadi IUPK. Padahal, sesuai hasil pembahasan Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan, dan Freeport, pemerintah telah memberikan hak yang sama dalam IUPK dengan yang ada dalam KK.

Baca :
Chappy Hakim Mundur Sebagai Presdir Freeport
Freeport Klarifikasi Soal Listrik di Papua


Jonan berujar, hak yang sama tersebut diberikan kepada Freeport selama masa transisi perundingan stabilitas investasi dan perpajakan, yakni enam bulan sejak IUPK diterbitkan oleh pemerintah. "Namun, Freeport menyatakan tetap menolak IUPK dan menuntut KK tetap berlaku," kata Jonan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Februari 2017.

Menurut Jonan, Freeport juga telah mengajukan rekomendasi ekspor pada 16 Februari lalu dengan menyertakan pernyataan komitmennya untuk membangun smelter. Sesuai IUPK yang telah diterbitkan, Kementerian ESDM pun menerbitkan rekomendasi ekspor untuk Freeport pada 17 Februari. "Menurut informasi yang beredar, Freeport juga menolak rekomendasi ekspor tersebut," ujarnya.

AVIT HIDAYAT |ANGELINA ANJAR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

12 jam lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

8 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

11 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

11 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

11 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

11 hari lalu

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

12 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya