TEMPO.CO, Jakarta - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore bergerak menguat 15 poin menjadi Rp 13.295 per dolar AS, dibandingkan hari sebelumnya pada Rp 13.300 per dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan salah satu faktor menguatnya rupiah adalah ketua bank sentral AS (The Fed) Janet Yellen yang diproyeksikan belum akan memberi petunjuk kenaikan suku bunga acuannya. "The Fed sedianya akan melakukan pertemuan dengan anggota parlemen AS pada Selasa-Rabu waktu setempat pekan ini, diperkirakan belum akan menaikan suku bunga AS," katanya.
Di sisi lain, naiknya harga minyak mentah dunia turut memberi dampak negatif bagi mata uang dolar AS. Minyak menguat tertopang oleh pemangkasan produksi anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC). "OPEC dan produsen lain termasuk Rusia sepakat untuk mengurangi produksinya dalam upaya mengatasi tingginya pasokan," katanya.
Harga minyak mentah jenis WTI Crude pada Selasa sore ini terpantau menguat 0,79 persen ke level 53,35 dolar AS per barel. Sementara minyak mentah jenis Brent Crude naik 0,88 persen menjadi 56,08 dolar AS per barel.
Sementara itu, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan bahwa pergerakan rupiah masih dibayangi kekhawatiran pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
Menurut dia, investor cenderung menunggu hasil Pilkada Jakarta. Pilkada yang disertai kekhawatiran bisa berdampak negatif pada ekonomi Jakarta dan nasional.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Selasa, 14 Februari 2016 mencatat nilai tukar rupiah tidak bergerak nilainya atau stagnan di posisi per dolar AS.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.