Menteri Perindustrian: Gross Split Genjot Kandungan Lokal Industri Migas

Senin, 13 Februari 2017 20:10 WIB

Airlangga Hartarto. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian sedang mendorong industri minyak dan gas menggunakan produk dalam negeri. Dengan adanya skema gross split, diharapkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) semakin berkembang di industri tersebut.

"Ini kami sedang didorong. Di (industri) migas, kebetulan TKDN-nya sudah jelas," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Airlangga menuturkan pihaknya sedang mendorong kemampuan engineering procurement and construction (EPC) di dalam negeri, kemampuan industri pipa, serta industri offshore dan perkapalan. Dengan adanya skema gross split ini, diharapkan industri-industri penunjang kegiatan migas juga bisa berkembang.

Menurut Airlangga, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendukung industri-industri itu. Intinya, pemerintah menginginkan barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri diprioritaskan untuk digunakan dalam industri migas.

Menteri Perindustrian hari ini bertemu dengan perwakilan Gabungan Usaha Penunjang Energi dan Migas (Guspenmigas). Mereka membahas berbagai macam hal, terutama tentang penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan industri migas.

Ketua Dewan Pimpinan Bidang Industri Guspenmigas Willem Siahaya meminta Airlangga mendorong semua kegiatan di Indonesia, bisa memakai atau diwajibkan memakai industri barang dan jasa dalam negeri. Pasalnya, selama ini, produsen dalam negeri sudah mampu memproduksi barang-barang yang dibutuhkan industri, termasuk barang-barang untuk industri migas. "Kami bisa buat rig pengeboran dan pipa pengeboran."

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017 tentang gross split, antara lain, menyebutkan tak ada sanksi bagi kontraktor yang pemakaian TKDN-nya kecil. Pemerintah beralasan, hal itu akan mengganggu tingkat keekonomian proyek migas.

Meski begitu, pemerintah akan memberikan insentif tambahan bagi hasil jika ada kontraktor yang menggunakan TKDN minimal 30 persen. Jika kontraktor memakai TKDN sebesar 30-50 persen, insentif tambahan yang didapatkan sebesar 2 persen.

Angka insentif tambahan akan besar jika porsi TKDN-nya juga bertambah. Kalau porsi TKDN-nya berada di angka 50-70 persen, tambahan insentifnya adalah 3 persen. Sedangkan jika TKDN-nya 70-100 persen, insentifnya adalah 4 persen.

DIKO OKTARA




Berita terkait

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

6 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

5 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

6 hari lalu

Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

8 hari lalu

Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.

Baca Selengkapnya

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

10 hari lalu

Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

10 hari lalu

Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.

Baca Selengkapnya

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

10 hari lalu

Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

12 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.

Baca Selengkapnya