Dirjen Pajak Luncurkan Aplikasi Buka Rahasia Bank

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 18:37 WIB

Dirjen Pajak Ken dwijugiasteadi memimpin konferensi pers perkembangan tax amnesty di kantor DJP Pusat, Jakarta, 13 Februari 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi pembukaan rahasia bank secara elektronik bernama Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia). Aplikasi ini merupakan aplikasi internal Kementerian Keuangan untuk mempercepat pengajuan usulan kepada Menteri Keuangan.

Baca : Aturan Baru Menkeu Dinilai Efektif Tekan Penghindaran Pajak

Sebenarnya, kata Dadang, sejak lama Ditjen Pajak sudah bisa membuka rekening wajib pajak untuk keperluan pemeriksaan dan penagihan. "Tapi masih manual. Sekarang dibuat online dan cepat," ujar Dadang Suwarna, Direktur Penegakan Hukum DJP dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 13 Februari 2017.

Dadang menjelaskan di pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terdapat sistem serupa bernama Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab), yang merupakan aplikasi internal di sana untuk mempercepat proses pemberian izin atas surat permintaan Menteri Keuangan.

Baca : Tax Amnesty Segera Usai, Ditjen Pajak Siapkan 3 Amunisi Baru

"Jadi nanti kalau udah disetujui, OJK akan langsung perintahkan bank terkait untuk membuka rekening bank nasabah itu," kata Dadang.

Mulai 1 Maret 2017, menurut Dadang, kedua aplikasi itu akan saling terhubung untuk mempercepat proses pengajuan dan perolehan perintah tertulis kepada bank dari Dewan Komisioner OJK. "Harapannya dengan ini maka proses pembukaan rekening bisa lebih cepat lagi."

Dadang menuturkan pembukaan rekening untuk wajib pajak pribadi juga dapat dilakukan untuk pihak keluarga seperti istri dan anak. Sedangkan untuk wajib pajak badan hukum yang akan dibuka rekeningnya adalah pemegang saham, direksi, dan komisaris.

Dalam masa percontohan atau pilot project aplikasi Akasia akan melibatkan 10 kantor wilayah dan dan 16 kantor pelayanan pajak. "Nanti 1 Maret baru kami akan launching Akasia dan Akrab untuk pembukaan rekening seluruh Indonesia," tutur Dadang. Untuk fungsional aplikasi ini akan dilatih 1.000 tenaga pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan, setelah periode pengampunan pajak atau tax amnesty pihaknya akan berfokus pada pemriksaan WP yang tidak ikut program itu. "Maka itu kami sudah imbau kepada seluruh WP dan seluruh nasabah perbankan untuk ikut tax amnesty," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya