TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan mahalnya harga obat-obatan tak terlepas dari tingginya harga bahan baku serta skema bisnis farmasi yang tak sehat dan tidak transparan. Menurut dia, buruknya bisnis farmasi terlihat dari penguasaan 70 persen omzet pada 2015, yang mencapai Rp 56 triliun, oleh belasan perusahaan besar.
“Selain itu, 59 persen pasar masih dikuasai obat resep dokter. Sedangkan obat generik hanya mendapatkan 41 persen,” kata Syarkawi di kantor Kementerian Kesehatan, Jumat, 10 Februari 2017.
Baca: Freeport Tegaskan Belum Sepakati Perubahan Kontrak Karya
Syarkawi juga menyoroti dominasi bahan baku impor pada industri farmasi. KPPU menyoroti data mengenai perusahaan farmasi yang rata-rata mengimpor lebih dari 90 persen bahan baku. “Kalau impor bahan baku bisa diturunkan jadi 60 persen, pasti harga turun,” ujarnya.
Ketergantungan impor, kata Syarkawi, lantas memaksa perusahaan obat menyokong atau mensponsori langsung dokter untuk menjamin kelancaran penjualan produknya. Akibatnya, pasien kurang memiliki alternatif penggunaan obat yang lebih murah.
Untuk mencegah persaingan yang tidak sehat, KPPU dan Kementerian Kesehatan meneken nota kesepahaman (MOU) tentang pencegahan dan penanganan praktek monopoli ataupun kartel di bidang kesehatan. MOU itu berisi pengawasan terhadap industri farmasi, pelayanan kesehatan, pemenuhan fasilitas kesehatan, dan pembiayaan kesehatan.
Baca: Kebijakan Gross Split Dinilai Setengah Hati
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan upaya memberikan akses pasien terhadap obat alternatif tertuang melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015. Namun upaya tersebut kurang maksimal lantaran lembaganya tak punya banyak wewenang di bidang bisnis. “Saya berharap kerja sama dengan KPPU ini bisa mengurangi maraknya praktek monopoli,” kata Nila.
ANDI IBNU
Berita terkait
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi
37 hari lalu
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaAstra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024
47 hari lalu
Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi
47 hari lalu
PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.
Baca SelengkapnyaPilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay
59 hari lalu
Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Masyarakat Ikut Cegah Keluarga Terkena Demam Berdarah Dengue
18 Januari 2024
Mengatasi masalah demam berdarah dengue harus menjadi urgensi. Peran serta masyarakat ikut cegah DBD sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaKPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun
11 Mei 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaKPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara
12 April 2023
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaKembangkan Industtri Farmasi demi Harga Obat yang Terjangkau
14 Maret 2023
Pemerintah diminta mengembangkan industri farmasi untuk menurunkan harga obat.
Baca SelengkapnyaPotensi Kampus dalam Kembangkan Industri Farmasi
13 Maret 2023
Pihak akademisi selalu membutuhkan masukan dari industri farmasi mengenai hal-hal apa saja yang perlu dikembangkan demi kepentingan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJKN Buka Peluang Terciptanya Kedaulatan Industri Farmasi
5 Maret 2023
Kemandirian industri farmasi kesehatan dapat dicapai dengan cara penguatan manufaktur farmasi dalam negeri, revitalisasi penyediaan bahan baku obat serta riset dan pengembangan inovasi farmasi dalam negeri.
Baca Selengkapnya