Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Migas dari Chevron

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 9 Februari 2017 17:06 WIB

Chevron. REUTERS/Mike Blake

TEMPO.CO, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berminat mengambil alih pengelolaan minyak dan gas Chevron Indonesia Company di Terminal Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, setelah kontrak kerja perusahaan asal Amerika Serikat itu berakhir pada 2018.

"Dengan berakhirnya kontrak kerja Chevron itu pemerintah kabupaten berminat mengambil alih pengelolaan minyak dan gas di Terminal Lawe-Lawe," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Penajam Paser Utara, Ahmad Usman di Penajam, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca : Pemerintah Cina Hentikan Pembangunan Real Estate Korsel

Menurut Ahmad, Pemkab Penajam Paser Utara akan membentuk perusahaan daerah yang akan mengelola minyak dan gas di Terminal Lawe-Lawe yang selama ini dikelola Chevron. Langkah itu sebegai persiapan sebelum akuisisi dilakukan. “Kami akan menerbitkan peraturan daerah sebagai payung hukum yang mengatur perusahaan itu," jelasnya.

Menurut Usman, Pemkab Penajam Paser Utara serius berminat mengelola lapangan minyak dan gas di Terminal Lawe-Lawe dan telah memasukkan rancangan peraturan daerah terkait perusahaan pengelolanya dalam Program Legalisasi Daerah 2017. "Raperda itu telah diajukan ke Badan Legislasi DPRD untuk dibahas tahun ini," tambahnya.

Ahmad menjelaskan Pemkab Penajam Paser Utara memiliki pengalaman dalam pengelolaan minyak dan gas melalui pengembangan pengelolaan gas yang dilakukan Perusahaan Daerah Benuo Taka. Selain itu, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan PT Pertamina terkait rencana untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas di Terminal Lawe-Lawe itu.

Baca : Komisaris Pertamina Tegaskan Belum Ajukan Nama Calon Direktur Utama

"Sumur-sumur yang dikelola Chevron masih potensial, jadi diperjuangkan agar pengelolaannya dilakukan pemerintah kabupaten. Kendati perusda eksplorasi gas dalam skala kecil, tapi pemerintah kabupaten sudah memiliki pengalaman," ucapnya.

Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara membenarkan raperda pembentukan perusahaan pengelola Terminal Lawe-Lawe yang masuk dalam Blok Wailawe di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, telah masuk Prolegda 2017.

Selain itu, Pemkab Penajam Paser Utara juga mengajukan Raperda pembentukan perusahaan yang akan mengelola Blok Pandawa yang berlokasi di wilayah perairan Kecamatan Waru.

ANTARA

Berita terkait

Bank Tanah Ultimatum Warga di IKN, KPA: Praktik Ala Pemerintah Kolonial Belanda

43 hari lalu

Bank Tanah Ultimatum Warga di IKN, KPA: Praktik Ala Pemerintah Kolonial Belanda

KPA menganggap praktik perampasan tanah ala zaman kolonial Belanda terulang di area IKN. Hak lahan warga mulai disedot oleh Badan Bank Tanah.

Baca Selengkapnya

Deretan Masyarakat Adat yang Terkena Penggusuran Oleh Otorita IKN

46 hari lalu

Deretan Masyarakat Adat yang Terkena Penggusuran Oleh Otorita IKN

Otorita IKN melayangkan surat kepada warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur. Surat itu menjelaskan, rumah warga Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN

Baca Selengkapnya

Friday English Fun, Cara Otorita Memancing Minat Bahasa Inggris Siswa di IKN

52 hari lalu

Friday English Fun, Cara Otorita Memancing Minat Bahasa Inggris Siswa di IKN

Otorita IKN menggenjot minat bahasa inggris siswa di area IKN melalui program rutin di hari Jumat.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Dorongan Budidaya Bambu untuk Masyarakat Sekitar IKN

29 Januari 2024

Dorongan Budidaya Bambu untuk Masyarakat Sekitar IKN

Masyarakat di kawasan ring IKN diajak membudidayakan bambu, tanaman multiguna untuk berbagai sektor ekonomi.

Baca Selengkapnya

SD dan SMP di Wilayah ini Terapkan Presensi Daring, Wali Murid Bisa Ikut Pantau

17 Januari 2024

SD dan SMP di Wilayah ini Terapkan Presensi Daring, Wali Murid Bisa Ikut Pantau

Sistem presensi daring ini mulai diterapkan di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah ini tahun ini.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Real Estate Mulai Cari Lahan yang Cocok untuk Investasi di IKN

3 Desember 2022

Pengusaha Real Estate Mulai Cari Lahan yang Cocok untuk Investasi di IKN

Pemerintah menyiapkan tanah seluas 9.000 hektare di Kawasan Industri Buluminung, kompleks IKN, untuk investasi.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya