Pengembang Protes Rencana Pajak Progresif Tanah

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 11:30 WIB

Petani menyelamatkan bibit padi saat alat berat menggusur area persawahan mereka di kawasan kampung Melayu, Tangerang, Banten, Jumat (16/8). Melemahnya pengawasan pemerintah terhadap pengembang mengakibatkan lahan persawahan banyak yang beralih fungsi menjadi perumahan serta area industri yang berdampak pada krisis pangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bidang Pembinaan dan Pengembangan Usaha, Yana Mulyana, menyatakan keberatan atas rencana pemerintah mengenakan pajak progresif bagi tanah menganggur. Ia beralasan tanah merupakan barang modal yang menghasilkan nilai tambah bagi pengembang.

“Tanah tidak kami biarkan begitu saja, tetapi kami bangun secara bertahap karena pemasarannya tidak mungkin sekaligus,” ujar dia kepada Tempo, Rabu 8 Februari 2017.


Baca : Perangi Spekulan, Lahan Menganggur Dipajak Progresif


Menurut Yana, pengembang properti sudah terbebani oleh kenaikan nilai jual obyek pajak lahan, terutama di kota-kota besar. Belum lagi biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi dan bangunan, serta pajak penghasilan. Jika pajak baru diberlakukan, Yana memprediksi harga properti bakal meningkat.


Ia berpendapat pengembang bukanlah spekulan yang membeli tanah untuk dijual lagi dengan harga tinggi. Perolehan tanah oleh pengembang justru didasari izin lokasi yang disetujui pemerintah.


Baca : Sertifikasi Tanah, BPN Akan Proaktif Datangi Masyarakat


Advertising
Advertising

Pajak tanah juga diramalkan bakal menghambat pengembangan rumah bagi masyarakat kecil. Yana menyatakan 80 persen anggota REI adalah pengembang rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengusaha jenis ini rata-rata hanya menguasai tanah sekitar 10–50 hektare. Pembangunannya pun dilaksanakan secara bertahap lantaran terbentur modal.


“Progresif itu batasannya apa? Buat pengembang kecil tanah 10 hektare itu luas. Tapi buat pengembang besar itu kecil,” ia menambahkan.

Anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Ronny Wuisan, berharap pemerintah tidak gegabah dalam meluncurkan kebijakan pajak baru atas tanah tersebut. Aturan yang tidak tepat sasaran bisa memukul mundur pertumbuhan bisnis properti yang melemah sejak 2015 lalu.


Ia menyebutkan, “Kalau harga properti mahal konsumen enggak mau beli, proyek enggak jalan, pemerintah enggak dapat pajak. Efek penggandanya besar sekali.”

Imbas kebijakan pajak tanah, menurut Ronny, bukan cuma penerimaan, tapi juga tenaga kerja. Sebab, properti termasuk industri padat modal dan padat karya.

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Misbakhun, mengemukakan sektor properti termasuk salah satu yang mencatat pertumbuhan pada tahun lalu. Geliat bisnis ini turut menyumbang pertumbuhan ekonomi yang tercatat sebesar 5,02 persen. Kebijakan pajak progresif, bila tidak hati-hati, kata dia, berpeluang menahan pertumbuhan ekonomi hingga di bawah target.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan pajak progresif tetap berlanjut. Namun sasarannya adalah lahan milik spekulan yang dianggap Sofyan menghambat pembangunan. “Harga tanah makin mahal, tapi enggak ada fungsi,” ujar Sofyan.

Saat ini, Kementerian Agraria bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menimbang instrumen pajak yang akan dinaikkan. Pilihan mengerucut pada pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Kedua belah pihak juga berkoordinasi untuk menyamakan data tanah.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus memastikan adanya basis data yang kuat ihwal kepemilikan tanah dan definisi objek pajak. Kebijakan ini dianggap Yustinus rawan membuat gaduh, terutama bagi para peserta amnesti pajak. “Perasaan merasa dijebak karena harus bayar pajak berkali-kali,” kata Prastowo.

ANDI IBNU | VINDRY FLORENTIN | ROBBY IRFANY

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

28 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya