TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pihaknya memiliki program pendaftaran tanah secara sistemik dan lengkap atau PTSL. Salah satunya ditunjukkan nantinya dengan Badan Pertanahan Nasional yang akan proaktif mendatangi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya.
"Pihak BPN nanti pergi ke desa, berbicara aparat desa," kata Sofyan Djalil kepada Tempo saat ditemui di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2017.
Saat petugas Badan Pertanahan Nasional datang ke desa, petugas tersebut bertugas memetakan semua tanah di desa tersebut. Masyarakat diharapkan datang ke petugas tersebut untuk mendaftarkan tanahnya dan akan segera diukur oleh petugas.
Sofyan menuturkan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya sangat mudah yakni surat keterangan dari Kepala Desa setempat dan saksi-saksi. "Kalaupun hanya sekedar diakui oleh Kepala Desa, bisa itu."
Meski begitu, tidak semua tanah bisa disertifikasi. Tanah-tanah yang bisa didaftarkan adalah tanah yang berada di luar kawasan hutan, tanah yang bukan aset negara. Bahkan ada juga yang hanya terdaftar tanpa mendapatkan nomor induk tanah. "Misalnya kalau tanah itu warisan, yang belum dibagi," ujar Sofyan.
Sofyan menjelaskan, sistem pendaftaran tanah secara sistemik dan lengkap atau PTSL akan membuat BPN memiliki peta yang bisa diakses melalui situs lembaga itu. Nantinya masyarakat yang mencari informasi soal tanah hanya tinggal menggunakan komputer, mencari desa yang dimaksud, dan akan ketahuan siapa pemilik tanah itu bahkan sampai ke topografinya.
Jika langkah seperti itu bisa segera terwujud, menurut Sofyan, nantinya kantor BPN tak membutuhkan banyak orang melainkan komputer yang memuat data-data tersebut. "Karena semua sudah terdaftar," ucap Sofyan.
Pendaftaran tanah ini juga tak memakan biaya karena program pemerintah. Masyarakat hanya mengeluarkan biaya tentang materai dan uang untuk patok tanah. Nantinya tanah yang sudah didaftarkan akan mendapatkan nomor induk tanah, sehingga semua data soal tanah bisa dicari di sistem komputer.
DIKO OKTARA