Uber Buka Kerjasama dengan Taksi Lokal

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 23:05 WIB

Taksi mewah yang ditawarkan pada layanan Uber.com di Jakarta. Uber.com

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melakukan kerjasama dengan Taksi Express, Uber Indonesia siap membuka kerjasama dengan perusahaan transportasi lain, khususnya perusahaan taksi lokal.

John Colombo, Head of Public Policy and Government Affair Uber for Indonesia mengatakan pada akhir 2016 lalu, Uber sudah menggandeng PT Express Transindo Utama Tbk atau Taksi Express dalam melayani pelanggan yang ingin melakukan perjalanan dengan Uber X.

Meskipun demikian, John mengakui perjalanan UberX menggunakan armada taksi Express ini masih bersifat uji coba.

"Uber ini perusahaan aplikasi untuk orang dan pribadi yang punya mobil sendiri bergabung dengan koperasi untuk menyediakan layanan transportasi. Jadi kami tidak ada penolakan untuk kerjasama dengan taksi lokal," jelas John Colombo di kantor Uber, UOB Plaza, Rabu (1 Februari 2017).

Dia mengatakan Uber Indonesia selalu membuka peluang dengan koperasi manapun yang berbadan hukum legal untuk melakukan bisnis jasa transportasi.

"Di setiap kota kami menargetkan minimal bekerjasama dengan satu koperasi, tetapi tidak menutup kemungkinan Uber bekerjasama lebih dari satu, kita mau membuka peluang sebesar-besarnya," ungkap John.

Dian Safitri, Head of Communication Uber Indonesia mengatakan Uber memiliki syarat utama dari koperasi adalah memiliki pengemudi rental dan sudah mengantongi surat izin usaha, STNK, SIM, dan telah melakukan uji KIR.

Menurut Dian, kerjasama yang dilakukan oleh Express dan Uber berguna untuk membantu pengemudi mendapatkan pesanan. Dengan memasukkan Taksi Express ke dalam layanan UberX maka pelayanan bagi pemesan armada akan semakin cepat.

"Di luar negeri saja di AS karena tidak macet pemesan menunggu hanya dua menit, kalau disini lebih lama jadi kita upayakan bisa lebih cepat," ungkapnya.

Dian mengatakan kerjasama Express dan Uber ini tidak ada eksklusivitas. Maklum, sebelum bekerjasama dengan Uber, beberapa pengemudi Express sejak 2015 sudah menggunakan aplikasi GrabTaxi untuk memudahkan mendapat penumpang.

Bisnis mencatat akibat kerjasama tersebut, aaham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) sempat melonjak signifikan pada perdagangan saham 19 Desember lalu. Kerjasama antara PT Express Transindo Utama Tbk dengan Uber ternyata mendapat respons positif pelaku pasar.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Indonesia mengatakan aplikasi GrabTaxi sangat terbuka bagi pengemudi taksi manapun. Guna mengembangkan bisnis, Grab juga berinisiatif untuk bekerjasama dengan perusahaan taksi lokal.

"Kalau dari pihak kami, Grab, tidak ada eksklusivitas, pengemudi taksi bisa menggunakan aplikasi kami, juga aplikasi lain," jelas Ridzki.

Sebagai informasi, Grab Indonesia sudah bekerjasama dengan beberapa taksi lokal untuk memudahkan pemesanan. Misalnya, Bosowa Taksi di Makassar, dan Orange Taxi di Surabaya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

7 hari lalu

Liburan ke Pulau Jeju Korea Selatan, Turis Cina Tertipu Tarif Taksi Hampir 10 Kali Lipat

Turis Cina membayar Rp2,4 juta untuk taksi dari bandara ke hotel di Pulau Jeju, Korea Selatan, tarif sebenarnya sekitar Rp271.000

Baca Selengkapnya

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

19 Desember 2018

Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

13 Desember 2018

Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.

Baca Selengkapnya

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

7 Desember 2017

Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

1 November 2017

Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.

Baca Selengkapnya

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

29 Oktober 2017

Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

8 Oktober 2017

Kinerja Anjlok, Ini Rencana Bisnis Taksi Express

Kinerja keuangan operator taksi Express , PT Express Trasindo Utama Tbk, pada semester pertama 2017, turun hingga 57 persen.

Baca Selengkapnya

MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

6 Oktober 2017

MTI Jelaskan Penyebab Laba Industri Taksi Semakin Kecil

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan margin atau laba industi taksi semakin lama semakin kecil.

Baca Selengkapnya