WIKA Teken Kontrak Pekerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Reporter

Editor

Elik Susanto

Senin, 23 Januari 2017 12:03 WIB

Presiden Jokowi (tengah) meninjau miniatur kereta cepat saat Groundbreaking Proyek Kereta Cepat di Cikalong Wetan, Bandung Barat, 21 Januari 2016. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, Menteri BUMN, Menteri PUpera, Menteri LHK, dan pihak-pihak lainnya. AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dijadwalkan menandatangani kontrak pekerjaan sipil proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang diagendakan pada hari ini, Senin, 23 Januari 2016. Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo mengatakan penandatanganan kontrak engineering procurement and construction (EPC) itu mendahului perjanjian pembiayaan. “Penandatanganan nanti Senin dengan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC),” kata dia kepada Tempo di Jakarta, Minggu, 22 Januari 2017.


Penandatanganan kontrak pekerjaan sipil itu menindaklanjuti letter of agreement yang telah dibuat pada pertengahan Desember 2016. Saat itu, letter of agreement proyek senilai US$ 4,302 miliar tersebut diteken oleh wakil High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) dengan Direktur Utama KCIC Hanggoro Budi Wiryawan.


Baca Juga: Ini Poin-poin Kesepakatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

WIKA masuk dalam konsorsium HSRCC. Dalam konsorsium itu, WIKA mendapat porsi 30 persen pekerjaan yang nilainya sekitar US$ 1,29 miliar atau setara Rp 16,858 triliun. “Tapi, baru Senin ini kontrak EPC-nya,” kata Bintang menegaskan.


Selanjutnya, kata Bintang, penandatanganan perjanjian pembiayaan proyek akan dilakukan pada pekan ini setelah kontrak EPC pekerjaan sipil. Tahap ini dilakukan oleh KCIC dengan China Development Bank sebagai kreditor pembiayaan proyek. “Cina minta teken kontrak EPC dulu, terbalik. Wajarlah, pinjaman nilainya gede, enggak ada jaminan dari pemerintah,” ujar dia.


Menurut Bintang, syarat-syarat perjanjian pembiayaan antara China Development Bank dan KCIC sudah tak ada kendala berarti. Lahan proyek, misalnya, sudah dibebaskan 93 persen. “Tinggal nanti menyerahkan surat-surat tanah yang telah dikuasai oleh KCIC dan lainnya,” kata Bintang.

Baca: Jakarta-Surabaya Cukup Kereta Ekspres Saja, Ini Kajian BPPT

Lahan yang belum dikuasai oleh KCIC adalah area di antara Karawang dan Purwakarta. Lahan industri itu belum bisa dibebaskan karena kesepakatan harga pembebasan belum tercapai. “Pokoknya, mahal harganya,” kata Bintang. Adapun untuk pengganti lahan Perhutani yang terpakai di Purwakarta, kata Bintang, KCIC sudah memberikan lahan yang luasnya mencapai dua kali lipat.

Sebelum perjanjian pembiayaan disepakati, kata Bintang, WIKA akan mengandalkan setoran modal bersama konsorsium untuk melanjutkan pekerjaan sipil. WIKA sebelumnya menyatakan bahwa lahan di Halim Perdanakusuma—yang akan dijadikan area stasiun—belum diserahkan sehingga, menurut Sekretaris Perusahaan WIKA Suradi, perseroan memulai konstruksi proyek di Walini, Bandung Barat. “Yang sudah diserahkan kami kebut dulu,” ujar Suradi.

KHAIRUL ANAM

Advertising
Advertising

Berita terkait

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

19 Oktober 2023

Indonesia Bisa Membuat Kereta Cepat, Pengamat Sebutkan Peluang dan Kebijakan Strategis

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana mengatakan pengembangan kereta cepat secara lokal itu sama seperti kondisi di pertambangan yang memerlukan smelter. Artinya, Indonesia masih memerlukan penguatan di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

8 Oktober 2023

Menhub Budi Karya Ungkap Cetak Biru Rencana Kereta Cepat Jakarta Surabaya

Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

1 Oktober 2023

Diresmikan Jokowi Besok, Ini Fasilitas Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Apa saja fasilitas yang ada di Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang akan diresmikan

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

1 Oktober 2023

Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit, Kemenhub: Siap Layani Penumpang

Izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

15 September 2023

Hari Ini Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dimulai, Khusus Warga Pinggiran Jalur

PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) mulai menjalankan uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung gratis untuk penumpang mulai 15-30 September 2023.

Baca Selengkapnya

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

14 September 2023

Bos KCIC Bicara Akses Stasiun Kereta Cepat: Nggak Semua Maksimal Tahun Ini

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi alias Edo memastikan pasti akan ada transportasi massal yang terintegrasi di semua stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

13 September 2023

Jokowi Jajal Kereta Cepat Rute Halim-Padalarang, Dirut KCIC: Coba Kereta Feeder Juga

Direktur Utama KCIC Dwiana Slamet Riyadi membeberakan rute uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dinaiki Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

9 September 2023

Percepat Kesiapan Aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Berikut Rencana Kemenhub

Kemenhub berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka percepatan kesiapan aksesibilitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Baca Selengkapnya

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

9 September 2023

Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung 1 Oktober, Pakar: Jangan Dipaksakan Jika Belum Siap

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba menyarankan jika Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak siap beroperasi pada 1 Oktober 2023, jangan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

5 September 2023

Kereta Cepat Terintegrasi dengan Kereta Feeder, KCIC: Jakarta-Bandung Hanya 50 Menit

Integrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Kereta Api Feeder akan mengkoneksikan Stasiun Halim dan Stasiun Padalarang hanya dalam 50 menit saja.

Baca Selengkapnya