Petugas melakukan pengecekan jaringan pipa minyak di kilang unit pengolahan (Refinery Unit) V, Balikpapan, Kalimantan Timur, 14 April 2016. Menjadi Kilang kilang Pertamina terbesar ke-2 di Indonesia, kilang ini memiliki kapasitas 260 MBSD per hari yang dihasilkan dari kilang Balikpapan 1 dan 2. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koordinator Gas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Ahmad Wijaya meminta pemerintah konsisten dengan skema bagi hasil bruto (gross split). Skema tersebut baru dikeluarkan untuk menggantikan skema Production Sharing Cost (PSC).
"Harapan pengusaha, peraturan yang ada harus langsung diimplementasi. Jangan kompromi agar dari hulu ke hilir jalan," kata Achmad dalam sebuah diskusi tentang gross split di Dewan Pers, Jakarta, Ahad, 22 Januari 2017.
Menurut Achmad, Indonesia merupakan sumber minyak di dunia. Di wilayah timur Indonesia terutama, masih banyak wilayah yang belum dieksplorasi. Dengan kekayaan seperti itu, pengusaha akan tertarik berinvestasi. "Tinggal pemerintah yang memiliki kuasa yang harus menjaganya," kata dia.
Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan. Ia khawatir fungsi pengawasan terabaikan dan pemerintah dirugikan. "Pengawasannya harus optimal," kata dia.
Marwan mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan birokrasi. Industri hulu migas, menurut dia, jadi tidak menarik karena birokrasi negeri yang berbelit-belit. Marwan mengatakan salah satu yang harus dipercepat adalah fungsi audit.