Google Menunggak Pajak, Begini Cara India Menagihnya

Reporter

Kamis, 19 Januari 2017 10:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan CEO Google, Sundar Pichai saat berkunjung ke kantor Google di Silicon Valley, San Fransisco, 17 Februari 2016. Dalam lawatannya, Jokowi meminta Google untuk dapat memberikan dukungan bagi pengembangan ekonomi digital Indonesia guna terciptanya 1.000 technopreneurs di Indonesia pada 2020. Foto: Dok. Google

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol mengatakan pemerintah India berhasil menarik pajak Google dengan skema persamaan pajak bagi perusahaan digital (equalization levy). Kementerian Keuangan India membentuk skema ini di luar undang-undang untuk memungut pajak dari transaksi iklan lewat Google Adsense, yang disebut Google Tax.

Setiap entitas yang memasang iklan lewat perusahaan digital dengan Google Adsense wajib membayar pajak 6 persen kepada pemerintah. "Yang penting mengedepankan asas keadilan terhadap pemajakan," kata John.

Baca: Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook

Seperti di India, Direktorat Jenderal Pajak telah menganggap Google sebagai wajib pajak karena berbentuk badan usaha tetap (BUT). Ken menyebut Google memenuhi kriteria BUT sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan. Salah satu kriterianya adalah individu atau perusahaan yang tidak didirikan dan berkedudukan di Indonesia, tapi menjalankan usaha di Indonesia. BUT termasuk subyek pajak luar negeri yang perlakuannya dipersamakan dengan subyek pajak badan.

Rencananya, hari ini, Kamis, 19 Januari 2017, Direktorat Jenderal Pajak akan bertemu Google untuk membahas tunggakan pajaknya. Fiskus tetap mengejar tunggakan pajak Google secara keseluruhan berdasarkan kegiatan bisnisnya di Indonesia sejak 2011. Berdasarkan hitungan aparat, penghasilan Google pada 2015 saja mencapai Rp 6 triliun, ditambah penalti Rp 3 triliun.

Baca: Sri Mulyani: Penghitungan Pajak Google Selesai Akhir Tahun

Sebelumnya, Google tak mau membayar pajak karena merasa total tagihan hanya mencapai Rp 337,5-405 miliar. Ditjen Pajak menghitung penghasilan Google pada 2015 mencapai Rp 6 triliun dengan penalti Rp 3 triliun. Jika penyidikan dilakukan, Google terancam denda 400 persen dari pajak terutang.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi yakin Google akan memenuhi panggilan Ditjen Pajak untuk memverifikasi data transaksi iklan, server, dan jenis perdagangan lain yang telah dikantongi tim forensik pajak. "Saya minta penjelasan sama dia benar atau enggak," ujar Ken.

Ia siap membawa kasus ini ke penyidikan apabila Google tak memenuhi permintaan. Semua pengelola Google dapat terseret. "Siapa pun yang bertanggung jawab."

PUTRI ADITYOWATI






Advertising
Advertising

















Berita terkait

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

12 jam lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

2 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

4 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

5 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

8 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

9 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

9 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

11 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya