Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Makassar - General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Cecep Marga Sonjaya mengatakan jumlah penerbangan dan penumpang pesawat selama musim liburan Natal 2016 dan Tahun 2017 ini meningkat sekitar 14 persen. Kesimpulan itu berdasarkan hasil monitoring trafik selama periode Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
“Ini perbandingan total trafik penerbangan di periode Natal dan Tahun Baru 2017 dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya usai menutup posko terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Sultan Hasanuddin, Senin sore 9 Januari 2017.
Menurut Cecep, untuk lalu lintas penerbangan tercatat mengalami kenaikan 13,95 persen dari tahun sebelumnya 5.851 penerbangan menjadi 6.656 penerbangan pada 2017 ini. Seiring kenaikan jumlah penerbangan, jumlah penumpang juga turut meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 651.254 penumpang menjadi 766.888 penumpang pada 2017 atau naik sebesar 17,8 persen.
“Untuk kargo juga meningkat 8,6 persen dari tahun sebelumnya 4.050 ton dan tahun ini 4.399 ton atau naik sebesar 8,6 persen," tutur dia.
Cecep mengatakan dalam periode ini tercatat pergerakan tertinggi sebanyak 325 pesawat datang dan berangkat dari ke Bandara Sultan Hasanuddin pada 21-23 Desember 2016 lalu. "Kami apresiasi kepada seluruh unsur terkait. Kesigapan serta tanggung jawab dalam pelaksanaan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru," ucap Cecep.
Dalam periode tahun ini jumlah penumpang tertinggi sebanyak 38.727 pergerakan datang dan berangkat di Bandara Sultan Hasanuddin. Untuk penumpang yang tiba tertinggi pada tanggal 28 Desember 2016, dengan jumlah penumpang sebanyak 17.456 penumpang.
"Penumpang yang berangkat itu tertinggi pada tanggal 7 Januari 2017, sebanyak 17.179 orang," ungkapnya.
Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb Bowo Budiarto, menambahkan kegiatan posko terpadu selama pengamanan berjalan aman dan lancar. Dia mengaku jika potensi ancaman itu terbuka bisa terjadi kapan dan di mana saja. "Tapi kami berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan," ucap dia.
Sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE 26 Tahun 2016 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyelenggarakan Posko Angkutan Udara Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, posko terpadu digelar selama 22 hari sejak 18 Desember 2016- 8 Januari 2017.