Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meninjau gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 15 Desember 2016. Menurut Enggartiasto, saat ini perputaran beras di pasar tersebut mencapai 30 ribu ton per hari dan menyatakan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi hingga Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mencabut angka pengenal importir (API) milik empat perusahaan. Pencabutan itu dilakukan menyusul adanya audit persyaratan terkait dengan gudang yang harus dimiliki para importir yang melakukan kegiatan impor.
"Ada beberapa sebab. Mereka impor tapi gudangnya tidak ada. Ada juga alamatnya sudah berubah dan tidak melaporkan tapi melakukan kegiatan impor. Saya cabut API-nya bagi para importir itu," ucap Enggartiasto di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.
Enggartiasto mengatakan, dari empat perusahaan tersebut, dua di antaranya sudah dicabut API-nya. Sedangkan dua perusahaan lain masih dalam proses pencabutan. Enggartiasto berujar, secara total, terdapat sekitar 130 importir yang akan diaudit Kementerian Perdagangan.
Menurut Enggar, kebanyakan dari importir yang ia cabut API-nya merupakan importir buah. "Ya sudah, kami cabut saja. Saya sudah bilang, bukan hanya nama PT-nya saja, nama direksi dan pemegang sahamnya juga kami blacklist," ucapnya.
Dengan dicabutnya API milik empat perusahaan itu, Enggartiasto menuturkan mereka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan impor selama dua tahun. "Nama-nama itu kami catat. Begitu mereka minta izin lagi, tidak usah kami izinkan, karena mereka sudah bohong," katanya.