Kementerian Perdagangan Siapkan Strategi Banding Putusan WTO  

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 15:06 WIB

Menteri Perdagangan dan Ketua KPPU, Enggartiasto Lukita saat selesai seminar KPPU di Balai Sudirman, Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/Tongam

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo enggan membeberkan strategi dan bukti yang akan diajukan dalam banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Organisasi tersebut sebelumnya memenangkan gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru atas Indonesia.

"Karena itu akan menjadi butir-butir argumen di hadapan WTO," kata Iman kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek, Kamis, 5 Januari 2017.

Iman berujar, sengketa di WTO adalah hal wajar. Alasannya, setiap anggota organisasi itu memiliki hak menggugat negara lain jika kebijakan negara tersebut dinilai merugikan dan bertentangan dengan kewajiban di WTO.

Baca: Banding RI Atas Putusan WTO Diajukan Januari

Selain itu, tutur dia, saat ini Indonesia tengah menjadi pihak tergugat dalam empat kasus di WTO. Namun Indonesia menjadi penggugat pula dalam empat kasus perdagangan lain serta menjadi pihak ketiga dalam lima kasus di WTO.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah segera mengajukan banding atas putusan WTO yang memenangkan gugatan Amerika Serikat serta Selandia Baru terkait dengan pengetatan impor produk pertanian dan peternakan oleh Indonesia.

Baca:
Indonesia Akan Ajukan Banding atas Putusan WTO

Enggartiasto berujar, saat ini, jajarannya tengah menyiapkan dan menyusun materi banding yang akan diajukan. Masyarakat, ucap Enggartiasto, tidak perlu khawatir atas putusan WTO tersebut.

Gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru diajukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintah menganggap hasil putusan WTO sudah kedaluwarsa karena kebijakan pengetatan pertanian dilakukan pemerintah pada 2011 atau pada masa Presiden SBY. Adapun saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai langkah deregulasi di berbagai sektor.

DIKO OKTARA




Berita terkait

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

18 jam lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

2 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

3 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

4 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

6 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

6 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya