Bentuk bungkus rokok produksi Indonesia dengan peringatan kesehatan bergambar yang diimport ke Brunei. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan produksi rokok pada 2016 menurun 6 miliar batang dibanding 2015. Semula, produksi rokok mencapai 348 miliar batang, kini tinggal 342 miliar batang. "Setara dengan minus 1,67 persen," kata Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2016.
Menurut Heru, penurunan ini sejalan dengan rencana pemerintah menekan produksi dan konsumsi rokok. Kementerian Kesehatan, misalnya, berupaya membatasi konsumsi rokok dengan pengaturan ruang rokok di perkantoran, rumah sakit, dan tempat umum lain.
Di lain sisi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penindakan rokok ilegal justru meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2015, terjadi 1.474 penindakan rokok ilegal, lalu meningkat 2.259 penindakan pada 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewaspadai peningkatan peredaran rokok ilegal lantaran kenaikan cukai rokok dengan harga jual eceran (HJE) rata-rata 12,26 persen. Sementara kenaikan rata-rata tertimbang (kenaikan pada seluruh tier) 10,54 persen. Kenaikan ini diumumkan September 2016 dan berlaku per 1 Januari 2017.
Meskipun belum berlaku, penerimaan kepabeanan dan cukai 2016 menunjukkan penurunan dibanding 2015. Realisasi penerimaan bea cukai Rp 178,7 triliun.
"Penegakan rokok ilegal penting, jangan sampai statistik legal menurun dan tekanan cukai tinggi, tapi merembes menjadi rokok ilegal," kata Sri. Dia tak ingin masyarakat justru mendapatkan rokok dari sumber ilegal.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.