Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perda Kawasan Antirokok Mulai Berlaku di Mamuju  

image-gnews
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, siap memberlakukan peraturan daerah (perda) tentang kawasan tanpa rokok untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat Mamuju.

"Perda larangan merokok di sembarang tempat sangat tegas. Bila dilanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan di perda itu," kata Kepala Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Rahman di Mamuju, Senin, 2 Mei 2016.

Rahman mengatakan pemerintah di Mamuju tidak melarang masyarakat merokok, tapi harus diatur tempat atau kawasan yang boleh dan tidak digunakan untuk merokok melalui perda.

Menurut Rahman, kawasan yang tidak boleh ditempati merokok dan tidak boleh ada asap rokok antara lain rumah sakit, rumah makan, kantor, dan tempat lainnya yang sudah diberikan tanda tidak boleh merokok, dan ini sudah disetujui DPRD Mamuju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pembuatan perda rokok untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan Kota Mamuju, agar Mamuju juga menjadi daerah ramah lingkungan," katanya.

Rahman mengatakan, di samping menggodok perda rokok, pemerintah Kabupaten Mamuju akan terus mensosialisasikan agar perda rokok dapat ditaati dan ditegakkan seluruh lapisan masyarakat Mamuju.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.


Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

24 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

Pemerintah seharusnya melarang iklan rokok dalam berbagai wujud, baik yang terang-terangan hingga yang terselubung.


Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

23 Agustus 2021

Sosialisasi peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Yogyakarta, pada awal 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah menargetkan pada 2024, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah membuat peraturan Kawasan Tanpa Rokok, atau kurang 147 daerah lagi.


ACT Potong Sapi dan Siapkan Bantu UMKM untuk Korban Gempa Mamuju

1 Februari 2021

Sejumlah pekerja mencari sisa puing bangunan sekolah SMK 1 Rangas yang roboh pasca gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 26 Januari 2021. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar  menyatakan sebanyak 117 sekolah rusak akibat dampak gempa bumi  Magnitudo 6,2 yang terjadi pada 15 Januari lalu. ANTARA FOTO / Akbar Tado
ACT Potong Sapi dan Siapkan Bantu UMKM untuk Korban Gempa Mamuju

Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menyembelih 10 sapi untuk pengungsi gempa Mamuju. Khawatir mereka kekurangan gizi.


Setelah di Mamuju, Gempa di Atas 5 Magnitudo Menggoyang Nagan Raya

14 September 2020

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Setelah di Mamuju, Gempa di Atas 5 Magnitudo Menggoyang Nagan Raya

Kekuatan gempa di Aceh terukur sedikit lebih besar meski getarannya yang bisa dirasakan terukur lebih lemah.


Buaya Tersangka Pemangsa Manusia Ditangkap di Mamuju, Panjangnya 4 Meter

8 Agustus 2020

Buaya pemangsa manusia di Sungai Barakkang Kecamatan Budong Budong Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berhasil ditangkap warga sekitar, Jumat 7 Agustus 2020. ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Buaya Tersangka Pemangsa Manusia Ditangkap di Mamuju, Panjangnya 4 Meter

Buaya tersebut disangka telah memangsa seorang ibu rumah tangga saat hendak buang hajat di sungai itu, dua hari sebelumnya.


Kain Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata di Sulawesi Barat

1 Juli 2020

Ilustrasi tenun alam.
Kain Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata di Sulawesi Barat

Selain kekayaan alam, kekayaan budaya berupa kain tenun juga bisa menjadi daya tarik wisata.


Disebut Beli Pulau Malamber, Bupati Penajem Paser Utara Membantah

23 Juni 2020

Ilustrasi pulau kecil
Disebut Beli Pulau Malamber, Bupati Penajem Paser Utara Membantah

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah membeli Pulau Malamber di Sulbar.


Gempa NTT Dirasakan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat

18 Agustus 2018

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Gempa NTT Dirasakan di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat

Gempa bumi 6,7 skala Richter yang terjadi di Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur dirasakan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.


Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

16 November 2017

Dewan Melunak Soal Aturan Kawasan tanpa Rokok
Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

Awas, perokok terancam tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta bila melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan.