BPK Perluas Peran Kantor Akuntan Publik, Apa Harapannya?

Reporter

Kamis, 8 Desember 2016 17:40 WIB

Mardiasmo saat acara pelantikannya menjadi anggota Dewan komisioner OJK, di gedung Sekeretariat MA, Jakarta, 13 Desember 2014. Hatta Ali mengambil sumpah Mardiasmo yang diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK. Mardiasmo resmi menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Any Ratnawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Sapto Amal Damandari mengatakan, lembaganya akan memperluas keterlibatan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu pemeriksaan keuangan negara. BPK berharap di masa mendatang lebih banyak lagi KAP yang membantu pemeriksaan keuangan negara.


Dengan begitu, kata Sapto, BPK akan berfokus memeriksa kinerja keuangan negara. "Best practise di dunia internasional itu disebut ‘supreme audit institution’ itu kinerja,” kata Sapto di sela Konvensi Nasional Akuntansi yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Bandung, Kamis, 8 Desember 2016.

Sapto mengatakan, keterlibatan KAP membantu pemeriksaan laporan keuangan yang menjadi tugas BPK sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Jumlah keterlibatan KAP meningkat dari 3 KAP untuk memeriksa 3 entitas menjadi 11 KAP untuk memeriksa 34 entitas tahun ini.

Tugas BPK, menurut Sapto, nantinya akan lebih banyak bersifat mandatory laporan keuangan, kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, investigasi. "Jumlah karyawan kita 7 ribu, auditor hanya 4 ribuan. Kurang,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani: Pajak Penjual Payung Jokowi Perlu Dicek

Menurut Sapto, dengan melibatkan KAP, BPK bisa berkonsentrasi dalam melakuan pemeriksaan terkait kinerja. Keterlibatan KAP juga dipastikan akan tetap terbatas. “Bukan pada pemeriksaan laporan keuangan pemerintah tapi untuk memeriksa kementerian, lembaga, DPR, itu bisa kita serahkan ke KAP," tuturnya. Begitu juga pemeriksaan keuangan daerah-daerah yang bagus, yang sudah mendapat opini WTP, akan diserahkan ke KAP.

Dengan begitu, kata Sapto, BPK bisa berkonsentrasi dalam melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan berkaitan dengan permintaan aparat penegak hukum. “Banyak sekali permintaan pemeriksaan oleh penegak hukum ke kita, dari DPR ke kita,” kata dia.

Sementara ini, BPK membentuk unit khusus untuk melakukan pemeriksaan investigasi yang datang pada lembaganya. “BPK sekarang punya eselon I untuk memeriksa investigasi, pejabatnya akan kita lantik pada tanggal 14 Desember ini, sehingga kita bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Jadi nanti kita akan fokus pada pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, termasuk investigas di situ,” kata dia.

BPK juga berencana meluncurkan sistem infomasi untuk mengelola pelaksanaan rekomendasi lembaga itu oleh entitas yang diperiksanya secara online dan realtime yang dinamakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut. “Hasil temuan atau rekomendasi dalam waktu 60 hari harus diselesaikan, tapi banyak yang belum karena komunikasinya kurang," ucap Sapto.

Simak: BPJS Kesehatan Jadi Penjamin Kecelakaan Kerja TNI/POLRI

Menurut Sapto, agar bagus dan mengurangi tatap muka maka dibuat sistem informasi pemantauan tindak lanjut. Komunikasinya realtime, tapi yang harus ketemua bisa tapi diatur tidak lama. Supaya cepat, pengelolaan keuangan negara lebih transparan lebih akuntabel,” ucapnya.

Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengatakan, organisasi profesi akuntan siap membantu BPK memperluas keterlibatan KAP. “Kami dari sisi organisiasi Insya Allah sudah siap. Dalam profesi ini kan campuran, apakah itu dari BPK, BPKP, dan internal atau swasta dari KAP, semuanya sama ilmunya," tuturnya.

Mardiasmo mengatakan pelibatan KAP untuk memeriksa kinerja itu tinggal menunggu dibuka kesempatan itu oleh BPK. “BPK maksudnya nanti akan konsentrasi pada kinerja, maka financial audit bisa diserahkan pada Kantor Akuntan Publik, tapi ‘on behalf of’ BPK, dengan standar normanya seperti itu. Sekarang sudah siap, tinggal bagaimana BPK bisa memberikan kesempatan, juga kepercayaan,” kata Wakil Menteri Keuangan itu.

Sejak 2010 sampai dengan Semester I 2016 ini, BPK sudah menerbiktan 283.294 rekomendasi yang nilainya setara Rp 247,87 triliun. Dari jumlah itu hanya 61 persen yang ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK atau setara Rp 55,63 triliun. Selebihnya 26,5 persen setara Rp 56,61 triliun dalam proses tindak lanjut, 12, 2 persen setara Rp 131,69 triliun belum ditindaklajuti, dan 0,3 persen setara 3,94 triliun tidak bisa ditindaklanjuti.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

36 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

39 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

39 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

39 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

40 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

40 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya