Jajaran Direksi PT Prodia Widyahusada Tbk berfoto bersama dalam rangka pencatatan saham perdana di mainhall PT Bursa Efek Indonesia, 7 Desember 2016. Tempo/Destrianita
TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan jasa layanan kesehatan, PT Prodia Widyahusada Tbk, hari ini resmi memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sebagai emiten ke-15 tahun ini. Sebelumnya, emiten berkode PRDA tersebut menjual sahamnya ke publik melalui Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO dengan harga Rp 6.500 dengan masa penawaran 30 November hingga 2 Desember 2016.
Namun, dalam pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia hari ini, harga saham Prodia terpantau turun 3,08 persen atau 200 poin ke level harga Rp 6.300 per lembar saham dengan frekuensi perdagangan 25 kali. Perdagangan ini melibatkan volume saham sebanyak 1.022 lot, dengan nilai transaksi Rp 650,58 juta.
Meski demikian, pelemahan itu tidak berlangsung lama. Pada pukul 09.05 WIB, saham Prodia berbalik menguat 3,08 persen atau naik 200 poin ke level harga Rp 6.700. Saham Prodia diperdagangkan sebanyak 688 kali dengan melibatkan perdagangan 54.777 lot, dengan nilai transaksi sebesar Rp 36,21 miliar.
Sebelumnya, emiten berkode saham PRDA itu telah menyelenggarakan penawaran perdana saham kepada publik (initial public offering/IPO) dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 187,5 juta saham baru atau mewakili sebanyak-banyaknya 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Komisaris Utama Andi Widjaja mengatakan pihaknya berterima kasih kepada seluruh partner, mitra bisnis, dan investor yang telah memungkinkan Prodia sebagai perusahaan klinik pertama bisa menjadi perusahaan publik.
”Saya dan rekan di Prodia bangga bahwa usaha yang kami dirintis sejak 43 tahun yang lalu dengan semangat untuk terus maju Prodia telah menjadi klinik terkemuka,” tutur Andi dalam sambutan di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 7 Desember 2016.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.