Revisi PP 44 Rampung, Menteri Rini: Holding Migas Siap
Editor
Grace gandhi
Jumat, 4 November 2016 06:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara di Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas telah rampung. Peraturan itu, menurut Rini, akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk holding BUMN.
"Sudah disetujui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 yang mempersiapkan kami memproses peraturan pemerintah mengenai holding. Kami berharap, sebelum akhir tahun, ada holding yang terealisasi," kata Rini dalam Forum BUMN di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis, 3 November 2016.
Rini berujar, holding yang paling siap untuk dibentuk adalah BUMN sektor minyak dan gas serta pertambangan. "Saya berharap perbankan dan jalan tol juga," tuturnya.
Dengan pembentukan holding jalan tol, menurut Rini, holding tersebut dapat meningkatkan permodalan dan mencari investor untuk beberapa jalan tol yang sudah beroperasi.
Sebelumnya, Rini mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 perlu dilakukan sebelum pembentukan holding BUMN benar-benar direalisasi. "Harus ada aturan yang betul-betul menjaga bahwa dalam pengelolaan BUMN itu negara tetap turut. Jadi, pemerintah mengeluarkan yang namanya satu saham seri A," katanya.
Rini berharap, pada masa mendatang, rencana pembentukan holding BUMN dapat diterima oleh semua pihak dengan baik. Dia juga menginginkan agar masyarakat memperoleh keuntungan dari pembentukan holding. "Kami juga mesti komunikasi dengan para karyawan, komisaris, dan sebagainya. Tapi kami yakin, dari hari ke hari, semua pihak dapat menerima dengan baik," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Top Bisnis:
Ini Resep Bisnis Jusuf Kalla untuk Dirgantara Indonesia
Unjuk Rasa 4 November, Begini Nilai Tukar Rupiah Menurut BI
Menteri Susi: 10 Ribu Kapal Pergi dari Laut Indonesia
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar
Unjuk Rasa Besok, Mal Mana yang Buka?