TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pemerintah tidak pernah mengetahui secara pasti jumlah kerugian akibat illegal fishing di Indonesia. Dia pun mencontohkan, sebuah perusahaan di Papua yang melakukan praktek illegal fishing dapat menghasilkan US$ 3,5 miliar per tahun.
"Sebuah perusahaan di Papua bisa dapat 3,5 juta ton per tahun. Kalau harganya (per kilogram) US$ 1, mereka bisa dapat US$ 3,5 miliar per tahun. Tapi di situ ada juga udang dan cumi-cumi yang harganya tidak mungkin Rp 10-20 ribu per kilogram," kata Susi dalam Forum BUMN di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis, 3 November 2016.
Baca: Menteri Susi: Illegal Fishing Terkait Banyak Kejahatan Lain
Dengan besarnya kerugian tersebut, Susi pun memfokuskan pemberantasan illegal fishing dalam satu setengah tahun terakhir. Illegal fishing, kata dia, terus langgeng karena terdapat sistem yang mendukungnya. "Karena itu, kapal ditangkap, ditenggelamkan. Dalam satu setengah tahun, baru 286 kapal yang ditenggelamkan. Tapi yang pergi dari laut Indonesia lebih dari 10 ribu kapal."
Baca: Jokowi: Illegal Fishing Adalah Kejahatan Internasional
Selain itu, menurut Susi, nilai tukar nelayan juga meningkat setelah dilakukan pemberantasan illegal fishing. "Nilai tukar nelayan yang tadinya hanya di level 102, dengan pemberantasan illegal fishing, nilai tukar nelayan menyentuh level 110. Bahkan di beberapa daerah menyentuh level 110. Ini bukti bahwa perikanan sudah benar policy-nya," ujarnya.
Ke depan, Susi berharap, konsumsi ikan nasional yang rendah bisa ditingkatkan melalui pemberantasan illegal fishing. Dalam 10 tahun terakhir, satu dari tiga anak Indonesia lahir dalam kondisi stunting. "Kuntet karena proteinnya kurang. Kami harap pemberantasan illegal fishing dapat meningkatkan konsumsi ikan karena ikannya ada," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI