Pekerja membuat alas sepatu di salah satu UMKM kerajinan sepatu kulit ikan nila di Cibaduyut Bandung, 19 September 2016. ANTARA/Yusran Uccang
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengurus legalitas usaha untuk mempermudah akses pemasaran dan permodalan.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah DIY Agus Mulyono di Yogyakarta, Selasa (1 November 2016), mengatakan tanpa memiliki bukti legalisasi usaha berupa surat izin usaha mikro kecil (IUMK) pelalu UMKM tidak mendapatkan perlakuan khusus dari perbankan saat mengajukan permodalan seperti kredit usaha rakyat (KUR).
"Tanpa legalisasi mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus sebagai UMKM dan dipandang seperti usaha umum lain," katanya.
Mulyono mengatakan saat ini pelaku UMKM dapat mengurus IUMK dengan mudah melalui kecamatan di lima kabupaten/kota yang telah diperkuat dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penyederhanaan pengurusan IUMK. "Kami berharap kabupaten bisa mendukung UMKM untuk tumbuh dengan mempermudah pengurusan IUMK," kata dia.
Dari sebanyak 230.047 pelaku usaha mikro kecil di DIY sesuai data berjenjang dari tingkat kabupaten, hingga Agustus 2016 baru 8.000 pelaku usaha yang telah memiliki IUMK.
Ketua Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutedjo berharap pemerintah kabupaten melalui pegawai kecamatan betul-betul mempermudah pengurusan IUMK.
Menurut Prasetyo, masalah yang sering dihadapi UMKM masih seputar pembiayaan. Meski mereka memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan usahanya, terkadang belum bankable untuk mengajukan pinjaman modal.
"Peluang kredit usaha rakyat (KUR) yang bunganya telah diturunkan menjadi 9% hingga kini kenyataanya masih sulit diakses oleh UMKM di DIY," kata dia.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.